MANADO – Ternyata diam-diam pembangunan besar-besaran yang dilaksanakan di lingkungan Universitas Sam Ratulangi, Manado, tidak memiliki IMB atau ijin mendirikan bangunan. Hal ini dibongkar sendiri oleh salah-satu dosen yang tidak ingin namanya ditulis.
“Saya pernah melihat surat dari dinas tata kota tentang pemberhentian seluruh pembangunan yang ada di Unsrat, karena tidak memiliki IMB, ujar dosen tersebut.
Dirinya menyayangkan pelanggaran hukum dilakukan Unsrat yang notabene penghasil sarjana hukum, bahkan rektor Unsrat sendiri adalah pakar hukum. (gn)
MANADO – Ternyata diam-diam pembangunan besar-besaran yang dilaksanakan di lingkungan Universitas Sam Ratulangi, Manado, tidak memiliki IMB atau ijin mendirikan bangunan. Hal ini dibongkar sendiri oleh salah-satu dosen yang tidak ingin namanya ditulis.
“Saya pernah melihat surat dari dinas tata kota tentang pemberhentian seluruh pembangunan yang ada di Unsrat, karena tidak memiliki IMB, ujar dosen tersebut.
Dirinya menyayangkan pelanggaran hukum dilakukan Unsrat yang notabene penghasil sarjana hukum, bahkan rektor Unsrat sendiri adalah pakar hukum. (gn)