Nasional

Maya Rumantir: Laskar Merah Putih Menuju Tata Kelola Modern dan Terintegrasi

Maya Rumantir: Laskar Merah Putih Menuju Tata Kelola Modern dan Terintegrasi

Maya Rumantir saat menypaikan sambutan

Penulis: Frangki Wullur | Jakarta

Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Laskar Merah Putih Tahun 2026 menghasilkan rekomendasi strategis berupa penyusunan dan penetapan Peraturan Organisasi (PO) sebagai pedoman resmi bagi seluruh jajaran organisasi di Indonesia.

Rekomendasi tersebut lahir sebagai tindak lanjut dari proses Rekonsiliasi Nasional Laskar Merah Putih yang bertujuan memperkuat soliditas organisasi, meningkatkan profesionalisme pengurus dan anggota, serta mewujudkan sistem tata kelola yang modern, tertib administrasi, dan terintegrasi secara nasional.

Dalam dokumen rekomendasi Rapimnas disebutkan bahwa keberadaan Peraturan Organisasi menjadi kebutuhan mendesak guna menyeragamkan sistem administrasi, keanggotaan, struktur kepengurusan, serta mekanisme kerja organisasi mulai dari tingkat Markas Besar, Markas Daerah, Markas Cabang, Markas Anak Cabang, Markas Ranting hingga Anak Ranting.

“Peraturan Organisasi akan menjadi landasan hukum sekaligus pedoman resmi dalam menjalankan seluruh program dan kegiatan organisasi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Laskar Merah Putih,” demikian salah satu poin dalam rekomendasi Rapimnas.

Ketua Dewan Pembina LMP sekaligus Ketua Markas Daerah LMP Sulut Maya Rumantir mengatakan bahwa melalui penyusunan PO tersebut, Rapimnas menargetkan terwujudnya tertib organisasi secara nasional, penguatan sistem komando dan koordinasi, percepatan konsolidasi pascarekonsiliasi nasional, serta peningkatan kualitas sumber daya organisasi.

Dalam rekomendasinya, Rapimnas mengusulkan sedikitnya sebelas Peraturan Organisasi yang akan menjadi dasar operasional organisasi.

Regulasi tersebut meliputi bidang kesekretariatan, keanggotaan dan KTA nasional, kepengurusan dan struktur organisasi, pelantikan dan pengukuhan, atribut dan identitas organisasi, kaderisasi dan pendidikan organisasi, pembentukan dan penataan organisasi, sistem informasi dan database nasional, kepanglimaan dan komando organisasi, program kerja dan pelaporan organisasi, serta kehormatan, disiplin, dan etika organisasi.

Dalam sambutannya selaku Ketua Dewan Pembina Mabes LMP, Maya Rumantir menegaskan beberapa hal penting.

“Khusus pada bidang digitalisasi, Rapimnas menekankan pentingnya pembangunan sistem informasi dan database nasional yang terintegrasi guna mendukung pengelolaan data anggota, pelaporan organisasi, serta pengamanan data secara terpadu di seluruh Indonesia,” kata Maya Rumantir.

Sementara itu, pada aspek kepanglimaan, regulasi yang diusulkan akan mengatur secara rinci kedudukan, tugas, fungsi, kewenangan, serta kode etik unsur kepanglimaan guna memperkuat sistem komando dan kedisiplinan organisasi.

Sebagai tindak lanjut, Rapimnas merekomendasikan kepada Ketua Umum dan Badan Pengurus Markas Besar untuk segera membentuk Tim Penyusun Peraturan Organisasi tingkat nasional.

Tim tersebut diharapkan melibatkan unsur Dewan Pendiri, Dewan Pembina, Dewan Penasehat, Dewan Pertimbangan, Dewan Kehormatan, Badan Pengurus Markas Besar, serta perwakilan Markas Daerah.

Rapimnas juga menetapkan target agar seluruh Peraturan Organisasi dapat disusun dan ditetapkan paling lambat enam bulan setelah pelaksanaan Rapimnas Tahun 2026.

Setelah ditetapkan, regulasi tersebut akan disosialisasikan dan diterapkan secara nasional sebagai pedoman resmi bagi seluruh tingkatan organisasi.

Melalui rekomendasi ini, Laskar Merah Putih menegaskan komitmennya untuk membangun organisasi yang kuat, profesional, modern dan terintegrasi, dengan semangat mewujudkan satu komando, satu administrasi, satu database, satu identitas, serta satu arah perjuangan organisasi di seluruh Indonesia.

Maya Rumantir: Laskar Merah Putih Menuju Tata Kelola Modern dan Terintegrasi

Agenda tersebut dilaksanakan di Hotel Kartika Chandra 13 Juni 2026 dirangkaikan dengan perayaan HUT ke-48 Ketua Umum LMP Arsad Channu.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara