Bitung, BeritaManado.com – Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri menyaksikan secara virtual penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemkot Bitung dengan BPJS Kesehatan cabang Manado, Selasa (15/3/2022).
Penadatanganan itu dilakuka Sekretaris Daerah Kota Bitung, Audy Pangemanan mewakili Pemkot dengan Kepala Cabang Manado BPJS Kesehatan, Merita Rondonuwu di ruangan SH Sarundajang.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan sejumlah hal terkait manfaat dari perjanjian kerjasama yang dilakukan Pemkot dengan BPJS Kesehatan apalagi penandatangan Launching Program Corporate Social Responsibility (CSR).
Sebagaimana visi, misi dan prioritas program pembangunan Kota Bitung tahun 2021–2026, kata Wali Kota, pelaksanaan CSR di Kota Bitung diarahkan pada bidang sosial, lingkungan, kesehatan, pendidikan, peningkatan daya beli masyarakat, infrastruktur dan sanitasi lingkungan, sarana dan prasarana keagamaan, penanggulangan dampak bencana, serta program pembangunan lainnya yang disepakati oleh perusahaan dan Pemkot Bitung, dalam hal ini Tim Fasilitasi CSR.
“Khusus yang terkait dengan upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, sasaran program CSR secara strategis adalah agar terselenggara upaya kesehatan yang memadai, meliputi pembiayaan kesehatan, sumberdaya kesehatan, sediaan farmasi, alat kesehatan dan makanan, serta pemberdayaan masyarakat pada sektor kesehatan,” kata Maurits.
Perjanjian kerja sama dengan BPJS saat ini, lanjut Maurits, adalah bentuk pelibatan mitra CSR dalam upaya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program donasi ini, kata dia, merupakan bentuk crowdfunding untuk pembayaran tunggakan iuran jaminan kesehatan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah/Bukan Pekerja Mandiri (PBPU/BP) di Kota Bitung.
Sebagai informasi, saat ini tercatat sejumlah 111.839 jiwa penduduk Kota Bitung yang telah menjadi Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD Kota Bitung, dari jumlah itu, masih terdapat peserta yang memiliki tunggakan iuran sebelum dialihkan sebagai penerima bantuan iuran.
“Untuk itu, kami mendorong mitra memberikan bantuan sejumlah dana sesuai kemampuan dan alokasi program CSR masing-masing untuk membayar tunggakan iuran,” katanya.
Merujuk pada hasil kajian kemiskinan dan perlindungan sosial yang dilaksanakan oleh Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyrakat Universitas Indonesia, penerapan program JKN memiliki dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi.
Sehingga kata Maurits, dapat dikatakan bahwa keterlibatan dalam program JKN jangan dipandang sebagai beban pengeluaran, tetapi sebagai bentuk investasi, baik ekonomi maupun sosial dalam hal ini human capital.
“Semakin tinggi derajat kesehatan masyarakat yang dapat kita capai melalui program ini, semakin tinggi produktifitas tenaga kerja. Output meningkat, penerimaan bertambah, pertumbuhan ekonomi tercapai,” katanya.
Maurits pun berharap, kejasama antara Pemkot dengan BPJS Kesehatan betul-betul berdampak dan bisa dirasakan masyarakat Kota Bitung, utamanya masyarakat yang membutuhkan.
“Mari kita laksanakan tugas dan tanggung jawab kita dengan sebaik-baiknya, sambil terus memperhatikan orang-orang di sekitar kita yang membutuhkan dan pantas untuk kita bantu,” katanya.
Hadir juga dalam penandatanganan itu, Asisten I, Julius Ondang, Deputi Direksi Wilayah SulutGoMalut, Medianti Permatasari, Deputi Bidang Perencanaan Iuaran dan Keuangan Wilayah SulutGoMalut BPJS Kesehatan, ferry Purwaginanjar serta sejumlah pejabat Pemkot Bitung.
(***/abinenobm)