
Manado – Permintaan dari buruh di Sulut sungguh tidak masuk akal. Ini hampir sama dengan permintaan di Jakarta dimana buruh meminta Rp 3,5 juta, sedangkan di Sulut tuntutan buruh Rp 3,4 juta.
Hal ini dikatakan Dewan Pakar FSPNI (Federasi Serikat Pekerja Nasional Indonesia) Dr Jerry Massie PhD pada BeritaManado.com, Minggu (10/11)
Dijelaskannya, mengacu pada UU Ketenaga Kerjaan Nomor 13 Tahun 2003 itu sudah di atur antara gaji pokok 75 persen dan tunjangan tetap 25 persen.
“Bayangkan gaji S1 saja sudah kalah dengan para buruh. Tuntutan ini pasti akan dimentahkan, bayangkan saja hampir 16 perusahaan di Jakarta akan hengkang ke daerah Cianjur lantaran para buruh ngotot upahnya naik,” kata Massie.
Lanjutnya, disini perusahaanya tidak sama dengan di Jawa, dan harus juga berpikir antara supply and demand serta pajak dari perusahaan tersebut.
“Kan ada biaya operasional. Dilihat juga sisi revenue and income. Jadi kami tidak sependapat dengan permintaan di Sulut yakni Rp 3,4 juta. Kalau naik Rp 2 juta dari UMP sesuai Pergub Rp 1,550.000 masih masuk akal.. Berpikirlah rasional,” jelas Massie. (robin tanauma)

So talalu banyak gaya kalu mo minta gaji besar juga buat yang tak punya skill sama skali.
Kalu gaji so bagitu so boleh dapa kartu kredit GOLD.
So Sejahtera sementara, karna dua tiga bulang pengusaha gulung tikar kong lari..akhirnya pengangguran lagi…Miskin lagi.
Yang pabrik Mobil saja hampir nda sanggup bayar buruh begitu apalagi pabrik tela, pabrik katu, konveksi dll.
Belum waktunya buruh dapat segitu. tunggu saja nanti kalau korupsi so hampir NOL, pertumbuhan ekonomi so 2 digit, baru ngoni tuntut.