Tondano, BeritaManado.com — Jika tidak ada hambatan berarti, proses dan tahapan pesta demokrasi tahun 2024 akan mulai bergulir Maret 2022 mendatang.
Informasi yang dirangkum BeritaManado.com, Jumat (6/8/2021) babwa pemungutan suara Pemilihan Lagislatif dan Pemilihan Presiden serta Wakil Presiden dijadwalkan pada Rabu (28/2/2024)
Selanjutnya untuk pemungutan suara pada pemilihan kepala daerah akan digelar Rabu (27/11/2024), dimana tahapannya akan dimulai 25 bulan sebelum pemungutan suara, yaitu Maret 2022.
Untuk hajatan Pilkada serentak, dasar pencalonan untuk mengusung pasangan calon Gubernur – Wakil Gubernur, Bupati – Wakil Bupati serta Wali Kota – Wakil Wali Kota, yaitu jumlah kursi, baik di DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Lord Malonda mengakui bahwa poin – poin yang disebutkan di atas adalah yang dibahas.
“Namun demikian, sebagai penyelenggara, kami dari KPU Minahasa tetap menunggu perunjuk teknis yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Didalamnya juga termuan program, jadwal dan tahapannya,” katanya.
(Frangki Wullur)