Minahasa, BeritaManado.com – Rektor Universitas Negeri Manado (Unima) menerima massa aksi mahasiswa Aliansi Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Gedung Rektorat Unima, Senin (14/6/2021).
Mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Negeri Manado (Unima), menggelar demonstrasi di gedung rektorat Unima.
Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Jeremi Pantow, menjelasakan aksi tersebut dilakukan sebagai protes terhadap sering terjadi pungutan liar (pungli) di kampus mereka.
“Aksi ini kami lakukan disebakan persoalan pungli yang merajalela, sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari pimpinan Unima untuk mengatasi persoalan ini,” kata Pantow.
Dalam aksi ini massa mahasiswa mendesak pimpinan Unima segera tindaklanjuti persoalan tersebut.
“Kami mendesak rektor Unima segera atasi persoalan pungli yang sering terjadi.
Sebenarnya tuntutan kami ini seperti tahun 2020 lalu pada 9 juli dan kami sangat berharap dengan aksi ini, supaya pemegang kebijakan atau pihak Rektorat Unima dapat mendengarkan aspirasi kami mahasiswa,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan Pantouw, dengan tuntutan-tuntutan tersebut bisa membuat kampus merdeka belajar ini bisa menghasilkan lulusan terbaik.
Bagaimana kita mau berkembang dan menjadi baik, sementara pihak petinggi-petinggi Unima tidak transaparansi mengenai informasi UKT serta masih melakukan Pungutan Liar (Pungli) bagi mahasiswa.
“Dengan aksi ini, Rektor dapat mengetahui masalah yang terjadi di kampus biru sebut Unima supaya keberhasilan mahasiswa nanti bisa menjadi panutan masyarakat, karena hasil didikan dosen-dosen yang profesional yang ada di Universitan Negeri Manado,” ujar Pantow.
Pantow menambahkan semoga tuntutan kami dapat membuat perubahan di kampus ini.
Dari aksi demo yang dilakukan KBM Unima dari pukul 10:00 Wita, baru dilayani Rektor Prof Deitje Adolfin Katuuk MPd bersama para Pembantu Rektor dan Dekan pada pukul 12:30 Wita.
Rektor Katuuk dihadapan mahasiswa yang melakukan aksi demonya dijelaskanya, bahwa tuntutan mahasiswa ini akan ditindaklanjuti pihak rektorat.
“Terkait transparansi Uang Kuliah Tunggal (UKT) itu, saya kira sangat jelas UKT karena sudah diatur sesuai peraturan yang berlaku. Menyangkut Pungli yang dilaporkan mahasiswa, saya berjanji akan menelusuri tentu diikuti dengan bukti-bukti akurat.
Kedua tuntutan mahasiswa ini, sebut UKT dan Pungli, jika kedapatan ada oknum yang melakukan tindakan-tindakan tersebut, saya akan menindak tegas pimpinan-pimpinan tersebut dengan mem Plt kan mereka,” tegas Rektor seraya berjanji akan mengeluarkan surat edaran Pungli di lingkup Unima.
Hasil penyampaian Rektor diapresiasi mahasiswa yang menamakan dirinya KBM Unima, karena pihak Rektorat merespon baik tuntutan-tuntutan mereka sehingga aksi mahasiswa ini bisa diredam.
Namun, dalam aspirasi mahasiswa terakhir menyebutkan, jika Rektor tidak mengeluarkan surat edaran Pungli secepatnya sesuai janji, kita akan mengerahkan masa yang lebih banyak dari sekarang.
(FerdinandRanti)