Manado, BeritaManado.com — Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mulai melakukan pemetaan kesiapan terhadap kompetensi pelaku industri Pariwisata melalui Sertifikasi Kompetensi SDM Kepariwisataan.
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) ATDA pun telah ditunjuk oleh Deputi Bidang Pengembangan Industri dan Kelembagaan Kemenparekraf RI untuk bersama dengan DPD ASTINDO Sulut menyelenggarkan Uji Kompetensi atau Sertifikasi kepada 100 SDM Biro Perjalanan Wisata (BPW) atau Travel Agent di Provinsi Sulut.
LSP ATDA merupakan lembaga yang didirikan oleh ASTINDO dengan Lisensi No: BNSP-LSP-064-ID.
Kepada BeritaManado.com, Ketua DPD ASTINDO Sulawesi Utara Jouvendi Rompis mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk mendinamiskan kunjungan wisatawan baik wisatawan nusantara (winus) maupun wisatawan mancanegara (wisman) ke daerah tujuan wisata di Sulawesi Utara (Sulut).
“Uji Kompetensi tersebut telah dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan atau protokol Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pada tanggal 27-28 Oktober lalu di Sintesa Peninsula Hotel Manado,” ujar Jouvendi Rompis.
Adapun pilihan jabatan (Okupasi) yang di uji kompetensinya adalah untuk bagian tour, meliputi:
1. Tour Consultant
2. Junior Travel Consultant
3. Travel Consultant
4. Senior Travel Consultant
5. Tour Leader Bagian Ticketing
6. Junior Ticketing
7. Ticketing Officer
8. Senior Ticketing Officer
Kegiatan tersebut dibuka oleh perwakilan Kemenparekraf Tjatur Rebowo dan dihadiri oleh Direktur LSP ATDA dan Sekjend DPP Astindo secara online serta Dinas Pariwisata Kota Manado.
Selain itu, turut hadir pula Ketua DPD ASPPI Sulawesi Utara Jefry Rompis dan Ketua DPD HPI Sulawesi Utara Mario Pantouw.
(***/srisurya)