Bitung – Wakil Walikota, Max Lomban, Kamis (25/4) kembali mengingatkan tujuan utama kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah yakni tujuan demokrasi dan tujuan kesejahteraan.
Tujuan demokrasi otonomi daerah menurutnya, memposisikan pemerintahan daerah sebagai instrumen pendidikan politik ditingkat lokal yang secara agregat akan menyumbang terhadap pendidikan politik secara nasional untuk mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society.
“Sedangkan tujuan kesejahteraan otonomi daerah adalah mengisyaratkan pemerintahan daerah untuk menyediakan pelayanan publik bagi masyarakat lokal secara efektif, efisien dan ekonomis,” kata Lomban ketika menjadi Irup Hari Otonomi Daerah yang Ke-17.
Selain itu menurut Lomban, melalui otonomi daerah diharapkan daerah dapat merumuskan kebijakan-kebijakan daerah yang memperhatikan kondisi dan potensi daerahnya masing-masing guna meningkatkan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah.
“Sebagai upaya peningkatan kapasitas pemerintahan daerah, pemerintah pusat telah melakukan berbagai langkah strategis dengan berbagai pertimbangan yakni demokratisasi yang membuka peluang kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta secara progmatis mencanangkan tahun 2013 sebagai Tahun Kegiatan Kinerja,” katanya.
Untuk itu menurut Lomban, diharapkan setiap entitas pemerintahan daerah melakukan upaya-upaya sistematis agar kualitas kinerja semakin meningkat serta terhindar dari kasus-kasus korupsi, disiplin, dan mematuhi ketentuan hukum.
Sementara itu, upacara ini kemudian dirangkaikan dengan penyerahan Satya Lencana Karya Satya untuk pengabdian selama 30 tahun kepada Kadis Pasar, Arnold Karamoy, 20 tahun kepada Kadispora, Herman Rompis dan 10 tahun kepada Kaban Pemeberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, Rita Sumiok.(enk)