
Bitung – Wali Kota Bitung, Max Lomban melaunching Taman Pemakaman Umum (TPU) Pemkot Bitung di dua tempat sekaligus yakni di Kelurahan Pinangunian, Kecamatan Aertembaga dan Kelurahan Pinokalan Kecamatan Ranowulu, Rabu (13/12/2017).
Dalam sambutannya, Wali kota mengatakan, TPU merupakan program kerja Pemkot yang telah direncanakan dan hari ini sudah terealisasi dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat Kota Bitung.
“Penggunaan TPU ini nantinya akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku, jadi tidak semau kita,” katanya.
Kedepannya kata Wali kota, TPU akan ditata dengan baik sehingga kelihatan menarik dan indah, sehingga menjadi salah satu tempat destinasi wisata Kota Bitung.
“Nantinya disini bukan hanya untuk lahan pekuburan saja, tapi akan dibangun pendopo, rumah ibadah, taman dan kios yang menjual berbagai keperluan terkait dengan pemakaman ataupun ziarah,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Wali kota menginstruksikan kepada para camat dan lurah untuk mensosialisasikan TPU kepada seluruh masyarakat Kota Bitung, bahwa TPU pemanfaatannya berlaku untuk semua warga tanpa pengecualian dan tidak dipungut biaya sepeserpun.
“Saya berharap aparat kecamatan dan kelurahan meneruskan informasi ini kepada masyarakat diwilayah masing-masing, sehingga masyarakat bisa tahu dengan jelas,” katanya.
Adapun luas lahan yang disediakan untuk dijadikan TPU yakni 9,3 Hektare di Kelurahan Pinokalan dan 8 Hektare di Kelurahan Pinangunian, dimana ukuran yang telah ditetapkan untuk setiap kubur adalah 1,5 x 2,5 meter.
Hadir dalam acara itu Sekretaris Daerah Kota Bitung, Audy Pangemanan, Asisten I Setda Pemkot Bitung, Oktavianus Tumundo, Asisten III Setda Pemkot Bitung, Yoke Senduk, para pejabat lingkup Pemkot dan para camat, lurah serta instansi terkait lainnya.
(***/abinenobm)
