Ratahan – Merasa banyak Honor Daerah Kategori 2 (Honda K2) yang tidak memenuhi syarat namun dinyatakan masuk data base sebagaimana verifikasi pihak BKDD, sejumlah honorer menemui Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH.
Saat bertemu bupati, sejumlah honorer yang mengaku sebagai guru di salah satu sekolah di wilayah Kecamatan Tombatu Timur, mengadu jika dari 791 Honda K2 yang dinyatakan masuk data base oleh pihak BKN, banyak yang tidak memenuhi syarat namun memperoleh SK honor.
“Ketentuannya kan sudah mulai melaksanakan tugas sebagai honorer sejak tahun 2005, ini ada yang baru selesai kuliah malah sudah masuk data Honda K2. Berarti saat masih duduk di bangku SMA mereka sudah sebagai honorer,” sembur mereka di hadapan bupati.
Kepada bupati mereka meminta untuk adil dan memperhatikan masalah ini. Sebab jika tidak tentu mereka yang sudah bertahun-tahun mengabdi sebagai honorer sangat dirugikan. “Bayangkan saja jika saat tes mereka yang tidak pernah tercatat sebagai honor malah donyatakan lulus, sedangkan kita sendiri tidak. Ini tentu sangat merugikan bagi kami,” kata mereka.
Sementara itu, menjawab pengeluhan para tenaga honorer ini, bupati menegaskan apabila hal tersebut memang benar, segera laporkan ke pihak berwajib. “‘Kalo ibu-ibu merasa ada yang demikian, laporkan ke polisi. Yang bersangkutan bersama pemberi SK kalo perlu dua-duanya dijebloskan ke penjara,” tegas Sumendap.
Dalam perekrutan baik CPNS maupun Honda, Pemkab Mitra paling anti dengan kecurangan. Maka oleh sebab itu, jika ditemui segera melaporkannya ke aparat kepolisian. (Rulan Sandag)
Ratahan – Merasa banyak Honor Daerah Kategori 2 (Honda K2) yang tidak memenuhi syarat namun dinyatakan masuk data base sebagaimana verifikasi pihak BKDD, sejumlah honorer menemui Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH.
Saat bertemu bupati, sejumlah honorer yang mengaku sebagai guru di salah satu sekolah di wilayah Kecamatan Tombatu Timur, mengadu jika dari 791 Honda K2 yang dinyatakan masuk data base oleh pihak BKN, banyak yang tidak memenuhi syarat namun memperoleh SK honor.
“Ketentuannya kan sudah mulai melaksanakan tugas sebagai honorer sejak tahun 2005, ini ada yang baru selesai kuliah malah sudah masuk data Honda K2. Berarti saat masih duduk di bangku SMA mereka sudah sebagai honorer,” sembur mereka di hadapan bupati.
Kepada bupati mereka meminta untuk adil dan memperhatikan masalah ini. Sebab jika tidak tentu mereka yang sudah bertahun-tahun mengabdi sebagai honorer sangat dirugikan. “Bayangkan saja jika saat tes mereka yang tidak pernah tercatat sebagai honor malah donyatakan lulus, sedangkan kita sendiri tidak. Ini tentu sangat merugikan bagi kami,” kata mereka.
Sementara itu, menjawab pengeluhan para tenaga honorer ini, bupati menegaskan apabila hal tersebut memang benar, segera laporkan ke pihak berwajib. “‘Kalo ibu-ibu merasa ada yang demikian, laporkan ke polisi. Yang bersangkutan bersama pemberi SK kalo perlu dua-duanya dijebloskan ke penjara,” tegas Sumendap.
Dalam perekrutan baik CPNS maupun Honda, Pemkab Mitra paling anti dengan kecurangan. Maka oleh sebab itu, jika ditemui segera melaporkannya ke aparat kepolisian. (Rulan Sandag)