Manado – Lahan Kalasey di Kabupaten Minahasa yang merupakan aset pemerintah Provinsi Sulawesi Utara disinyalir menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulut, karena menjadi salah satu sumber pendapatan bagi Pemprov Sulut.
Sementara itu Kepala Biro Perlengkapan Setdaprov Sulut Edwin Kindangen, menyatakan bahwa lahan kalasey yang sebelumnya dikatakan bermasalah dan menjadi temuan BPK kini tidak lagi, karena sudah ada kesepakatan dengan masyarakat yang membuat usaha dilahan aset Pemprov tersebut.
Masyarakat yang melakukan kegiatan usaha telah mengakui tanah itu merupakan aset Pemprov, sehingga kedepan akan dilakukan kerjasama pendapatan dalam hasil pengelolaan kegiatan usaha dilokasi tersebut.
Dia menambahkan, masyarakat yang mengelola kegiatan usaha baik itu rumah makan, kolam serta tempat wisata lainnya patut diberikan apresiasi, sehingga kedepan lahan ini akan digunakan dan dimanfaatkan sebagai satu lokasi pendapatan bagi kas daerah lewat Biro Perlengkapan.
Ditambahkannya pula, kerjasama ini sudah ditindaklanjuti dengan penandatanganan kerjasama dengan 9 orang pengelola usaha tersebut, yang juga masyarakat didaerah itu. Bahkan papan yang menandakan tanah milik Pemprov Sulut kedepan akan dipasang kembali sesuai dengan aturan yang ada. (rizath polii)
Manado – Lahan Kalasey di Kabupaten Minahasa yang merupakan aset pemerintah Provinsi Sulawesi Utara disinyalir menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulut, karena menjadi salah satu sumber pendapatan bagi Pemprov Sulut.
Sementara itu Kepala Biro Perlengkapan Setdaprov Sulut Edwin Kindangen, menyatakan bahwa lahan kalasey yang sebelumnya dikatakan bermasalah dan menjadi temuan BPK kini tidak lagi, karena sudah ada kesepakatan dengan masyarakat yang membuat usaha dilahan aset Pemprov tersebut.
Masyarakat yang melakukan kegiatan usaha telah mengakui tanah itu merupakan aset Pemprov, sehingga kedepan akan dilakukan kerjasama pendapatan dalam hasil pengelolaan kegiatan usaha dilokasi tersebut.
Dia menambahkan, masyarakat yang mengelola kegiatan usaha baik itu rumah makan, kolam serta tempat wisata lainnya patut diberikan apresiasi, sehingga kedepan lahan ini akan digunakan dan dimanfaatkan sebagai satu lokasi pendapatan bagi kas daerah lewat Biro Perlengkapan.
Ditambahkannya pula, kerjasama ini sudah ditindaklanjuti dengan penandatanganan kerjasama dengan 9 orang pengelola usaha tersebut, yang juga masyarakat didaerah itu. Bahkan papan yang menandakan tanah milik Pemprov Sulut kedepan akan dipasang kembali sesuai dengan aturan yang ada. (rizath polii)