Manado — Untuk yang kesekian kalinya DPRD Sulut berjanji untuk segera menindak-lanjuti aspirasi masyarakat soal perubahan jalur satu arah. Dimana, dalam waktu dekat ini dua komisi yang ada di DPRD Sulut, yakni Komisi I dan Komisi III bakal berkoordinasi untuk melakukan pertemuan dengan instansi terkait masalah tersebut.
“Kami akan coba mengatur waktu untuk melakukan pertemuan dengan beberapa instansi terkait seperti Dinas Perhubungan dan Dirlantas Polda Sulut untuk membahas masalah tersebut,” jelas Ketua Komisi I Jhon Dumais kepada beritamanado, Rabu (15/12).
Dumais sendiri mengatakan, dalam pertemuan tersebut pihaknya akan coba mencari solusi soal perubahan jalur satu arah yang selama ini telah diterapkan. Mengingat kebijakan tersebut masih mendapat protes dari kalangan masyarakat karena dianggap tidak efesien dan hanya menimbulkan permasalahan baru.
Sementara itu, Ketua Komisi III Sherpa Menembu mengatakan, usai melakukan pertemuan dengan instansi terkait masalah perubahan jalur, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang selama ini menentang kebijakan tersebut.
“Dengan demikian masyarakat bisa tahu apa yang menjadi alasan sehingga kebijakan tersebut diterapkan, juga menyampaikan solusi-solusi yang kita dapatkan dalam pertemuan dengan Dinas Perhubungan dan Dirlantas Polda Sulut,” terang Menembu. (EN)
Manado — Untuk yang kesekian kalinya DPRD Sulut berjanji untuk segera menindak-lanjuti aspirasi masyarakat soal perubahan jalur satu arah. Dimana, dalam waktu dekat ini dua komisi yang ada di DPRD Sulut, yakni Komisi I dan Komisi III bakal berkoordinasi untuk melakukan pertemuan dengan instansi terkait masalah tersebut.
“Kami akan coba mengatur waktu untuk melakukan pertemuan dengan beberapa instansi terkait seperti Dinas Perhubungan dan Dirlantas Polda Sulut untuk membahas masalah tersebut,” jelas Ketua Komisi I Jhon Dumais kepada beritamanado, Rabu (15/12).
Dumais sendiri mengatakan, dalam pertemuan tersebut pihaknya akan coba mencari solusi soal perubahan jalur satu arah yang selama ini telah diterapkan. Mengingat kebijakan tersebut masih mendapat protes dari kalangan masyarakat karena dianggap tidak efesien dan hanya menimbulkan permasalahan baru.
Sementara itu, Ketua Komisi III Sherpa Menembu mengatakan, usai melakukan pertemuan dengan instansi terkait masalah perubahan jalur, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang selama ini menentang kebijakan tersebut.
“Dengan demikian masyarakat bisa tahu apa yang menjadi alasan sehingga kebijakan tersebut diterapkan, juga menyampaikan solusi-solusi yang kita dapatkan dalam pertemuan dengan Dinas Perhubungan dan Dirlantas Polda Sulut,” terang Menembu. (EN)