Bitung—Kembali ratusan pekerja atau buruh PT Delta Pasific Indotuna menggelar aksi demo di depan perusahaan, Rabu (20/6). Seperti pada aksi-aksi sebelumnya, para buruh menuntut perusahaan agar segera menerbitkan perjanjian kerja bersama (PKB) dan pelaksanaan peraturan perusahan yang ada.
“Sejumlah tuntutan kami terkait hak buruh belum dipenuhi perusahaan, contohnya cuti hari. Sesuai aturan karyawan yang telah bekerja selama 1 tahun bertutur-turut memperoleh cuti selama 12 hari dan gaji tetap dibayar,” kata Ketua PKSBSI PT Delta, Hera Simbala.
Tak hanya itu, masalah perjanjian kerja bersama yang dinilai disiksa HRD tidak bertanggung jawab. Akibatnya sejumlah peraturan perusahan tidak dijalankan oleh perusahan, karena takut menjalankan semua hak-hak karyawan sehingga peraturan perusahaa dibuat pihak perusahaan yang ada di Surabaya.
“Jika ada karyawan yang sakit, perusahaan tidak memberikan gaji karena tidak masuk kerja, gaji 8 hari kerja dipotong 1 hari, malah sering dianggap off karena tidak ada bahan baku alasannya,” katanya.
Sementara itu menurut Kamiparho SBSI Kota Bitung, Rusdianto Makahinda mengatakan, menyangkut perjanjian kerja bersama oleh undang-udang UU Ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2003 wajib keberadaannya. Tapi pihak perusahan menunda-nunda penerapan sejak dikeluarkan pada hari buruh tahun 2011 sehingga kini belum terlaksana.
“Tuntutan tersebut sejak hari buruh tahun lalu dan oleh pihak perusahaan diulur hingga November. Kami pun bersepakat lagi karena management di Surabaya berada di luar negeri maka menunggu hingga bulan Januari, saat hampir selesai bulan Januari setelah ditunggu tidak ada kejelasan menyangkut itu kemudian ditunda sampai bulan Mei,” kata Makahinda.
Juga menurutnya, dalam proses yang berjalan sebelum menerapkan PKB ada yang namanya peraturan perusahaan. Sedangkan menurut UU jika PKB belum disahkan maka apa yang menjadi aturan diperusahaan harus diberlakukan.
“Untuk peraturan perusahaan diantaranya upah bagi karyawan yang sakit dibayar asal ada keterangan dokter, namun kenyataan tidak,” katanya.(enk)