
Bitung – Wali Kota Bitung, Maximiliaan J Lomban menghadiri Rapat Teknis Pelaksanaan Program Hibah Air Minum Perkotaan APBN Tahun Anggaran 2019, Kamis (20/06/2019).
Rapat itu digelar di Ruang Serbaguna Lantai Delapan Gedung SDA Jalan Pattimura Nomor 20 Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Wali Kota menyampaikan, Kota Bitung menjadi salah satu kabupaten/kota yang dipilih untuk menerima Surat Penetapan Hibah Air Minum Perkotaan APBN TA 2019.
Menurutnya, Kota Bitung secara aktif mengikuti program pemerintah pusat bersama PDAM Duasudara dan telah menerima secara Surat Penetapan Pemberian Hibah (SPPH) dari Kementerian Keuangan RI pada tahun 2018.
“Rakor diikuti 138 PDAM se-Indonesia, dibuka langsung Direktur Jendral Cipta Karya, Danis Hidayat Sumadilaga yang mengingatkan program Hibah Air Minum merupakan insentif bagi Pemprov atau Pemkab/Pemkot untuk dapat melaksanakan peran dan tanggungjawabnya dalam penyelenggaraan penyediaan pelayanan air minum di daerahnya masing-masing,” jelasnya.
Wali Kota berharap melalui momentum itu, Pemkot Bitung dan PDAM Duasudara dapat terus bersinergi dan berkolaborasi dalam memperluas cakupan pelayanan air bersih dalam rangka meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
Dalam rapat itu, Wali Kota secara simbolik menerima Surat Penetapan Pemberian Hibah serta penandatanganan dan penyerahan secara simbolik surat perjanjian hibah daerah dari Kementerian Keuangan oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Astera Primanto Bhakti.
(***/abinenobm)
