Manado, BeritaManado.com — Tahapan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) 2024 kini telah sampai pada debat terbuka pasangan clon gubernur dan wakil gubernur Sulut.
Tahapan tersebut tertuang dalam keputusan KPU Provinsi Sulut nomor 190 tahun 2024 tentang jadwal pelaksanaan kampanye pasangan calon peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sulawesi Utara tahun 2024.
Adapun debat publik atau debat terbuka pertama akan digelar pada Rabu, (9/10/2024) berlokasi di Kota Kotamobagu.
Kekinian beredar tema debat pertama tersebut yakni Pemberdayaan Ekonomi Lokal, Ketahanan Pangan, Pariwisata, Pengelolaan Sumber Daya Alam, dan Tata Ruang yang Berwawasan Lingkungan.
Lantas apa saja maksud dan tujuan dalam tema debat terbuka tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tersebut?
Kali ini, BeritaManado.com mencoba mengupas secara garis besar tentang maksud dan tujuan dari tema yang diusung oleh KPU tersebut sebagai berikut:
Tema: Pemberdayaan Ekonomi Lokal, Ketahanan Pangan, Pariwisata, Pengelolaan Sumber Daya Alam, dan Tata Ruang yang Berwawasan Lingkungan.
Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Program tersebut berpotensi meningkatkan ketahanan ekonomi daerah, sehingga tidak terlalu bergantung pada bantuan eksternal atau sektor-sektor ekonomi yang rentan terhadap fluktuasi global.
Maksud dari pemberdayaan ekonomi lokal adalah untuk meningkatkan kemampuan masyarakat di suatu wilayah dalam memanfaatkan potensi sumber daya alam, manusia, dan sosial mereka secara optimal, guna menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan.
Ini melibatkan pengembangan usaha lokal, memperkuat kemandirian ekonomi, serta memperluas akses terhadap pasar dan teknologi, sehingga masyarakat tidak hanya menjadi penonton dalam pembangunan ekonomi tetapi juga aktor utama.
Adapun tujuan yang akan dicapai adalah:
- Meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.
- Mengurangi Kemiskinan dan Pengangguran.
- Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya lokal.
- Meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
- Memperkuat UMKM dan Ekonomi Kreatif.
- Memperluas Akses ke Pasar dan Teknologi.
- Membangun ketahanan ekonomi daerah.
- Mengembangkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Ketahanan Pangan
Ketahanan pangan bukan hanya tentang memastikan pasokan pangan yang cukup, tetapi juga tentang bagaimana pangan tersebut dapat diakses oleh semua orang, aman dikonsumsi, dan mengandung nutrisi yang memadai untuk kehidupan sehat dan aktif.
Maksud dari ketahanan pangan adalah memastikan bahwa seluruh masyarakat memiliki akses yang cukup, stabil, dan berkelanjutan terhadap pangan yang aman, bergizi, dan sesuai kebutuhan gizi mereka.
Ini tidak hanya mencakup produksi pangan yang memadai tetapi juga memastikan distribusi dan konsumsi pangan secara merata di berbagai lapisan masyarakat.
Tujuan dari ketahanan pangan mencakup beberapa aspek utama yakni:
- Menjamin Ketersediaan Pangan yang Cukup.
- Menjaga Akses Masyarakat terhadap Pangan.
- Menyediakan Pangan yang Aman dan Bergizi.
- Mengurangi Ketergantungan pada Impor Pangan.
- Menghadapi Krisis dan Ketidakpastian Pangan.
- Melestarikan Sumber Daya Alam untuk Produksi Pangan Berkelanjutan.
- Meningkatkan Kemandirian Petani dan Pelaku Pangan.
- Meningkatkan Keamanan Pasokan Pangan di Masa Depan.
Pariwisata
Pariwisata memainkan peran penting dalam perekonomian suatu daerah, karena mampu meningkatkan pendapatan, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pembangunan infrastruktur.
Maksud dari program di bidang pariwisata adalah untuk memanfaatkan potensi alam, budaya, sejarah, serta daya tarik lainnya di suatu wilayah sebagai sumber ekonomi, sosial, dan budaya, sambil tetap menjaga kelestarian lingkungan dan warisan budaya.
Pariwisata bertujuan untuk memberikan pengalaman rekreasi, edukasi, dan hiburan kepada wisatawan, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal.
Tujuan dari pariwisata dapat dirinci sebagai berikut:
- Meningkatkan Pendapatan Ekonomi Lokal dan Nasional.
- Menciptakan Lapangan Kerja.
- Mempromosikan dan Melestarikan Budaya Lokal.
- Mendorong Pembangunan Infrastruktur.
- Melestarikan Lingkungan dan Sumber Daya Alam.
- Meningkatkan Pertukaran Budaya dan Pemahaman Antarbangsa.
- Mengembangkan Produk Kreatif dan Inovatif.
- Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Lokal.
- Menyebarkan Pembangunan yang Merata.
Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Tata Ruang Berwawasan Lingkungan
Dengan semakin meningkatnya populasi dan kebutuhan pembangunan, penting untuk memastikan bahwa SDA dikelola dengan bijaksana dan tata ruang direncanakan dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat.
Maksud dari pengelolaan sumber daya alam dan tata ruang berwawasan lingkungan ini adalah untuk memanfaatkan sumber daya alam (SDA) secara berkelanjutan dan merencanakan tata ruang secara tepat guna, sambil menjaga keseimbangan ekosistem dan kelestarian lingkungan.
Hal ini bertujuan agar kegiatan pembangunan dan pemanfaatan lahan tidak mengorbankan daya dukung lingkungan, menjaga keberlanjutan sumber daya bagi generasi mendatang, dan mencegah kerusakan atau penurunan kualitas lingkungan akibat aktivitas manusia.
Tujuan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Tata Ruang Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:
- Melestarikan Keanekaragaman Hayati dan Ekosistem.
- Mengoptimalkan Pemanfaatan Sumber Daya Alam Secara Berkelanjutan.
- Mencegah Degradasi dan Kerusakan Lingkungan.
- Mewujudkan Tata Ruang yang Seimbang dan Adil.
- Mengurangi Risiko Bencana Alam.
- Mendukung Pembangunan Berkelanjutan.
- Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat.
- Mengurangi Emisi Karbon dan Mendukung Perubahan Iklim.
Dengan demikian, Pemberdayaan ekonomi lokal, ketahanan pangan, pariwisata, pengelolaan sumber daya alam, dan tata ruang berwawasan lingkungan adalah elemen-elemen kunci dalam pembangunan berkelanjutan yang saling terkait dan saling mendukung.
Secara keseluruhan dapat disimpulkan bahwa, integrasi dari konsep-konsep ini mendukung pembangunan yang berkelanjutan dengan menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.
Demikian adalah maksud dan tujuan yang terkandung dalam tema debat terbuka pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sulawesi Utara tahun 2024 semoga bermanfaat.
(Erdysep Dirangga)