Berita Utama

Kuasa Hukum Tian Ngantung Angkat Bicara, Singgung Penyelenggara Drag Race Lepas Tanggung Jawab ke Korban

Kuasa Hukum Tian Ngantung Angkat Bicara, Singgung Penyelenggara Drag Race Lepas Tanggung Jawab ke Korban
Michael Dotulong, SH, MH Kuasa hukum Pembalap Tian Ngantung

Manado, BeritaManado.com – Kuasa hukum pembalap Thian Ngantung, Michael Dotulong, S.H., M.H., angkat bicara terkait penanganan tragedi drag race di Upai, Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Michael menegaskan, keluarga Thian Ngantung tetap menunjukkan kepedulian terhadap para korban. Bahkan, keluarga Thian telah mendatangi sejumlah keluarga korban meninggal dunia maupun korban yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk menyampaikan bantuan sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian atas musibah yang terjadi.

ADVERTISEMENT

“Keluarga Thian Ngantung pada Jumat malam telah berkunjung ke rumah keluarga korban meninggal dunia didampingi oleh beberapa pihak. Kami sangat bersyukur dan menghargai penerimaan yang hangat dari keluarga korban,” kata Michael saat diwawancarai Minggu (23/8/2026).

Namun, di tengah proses penanganan dampak tragedi tersebut, Michael meminta agar persoalan tanggung jawab tidak sepenuhnya diarahkan kepada Thian Ngantung maupun keluarganya.

Menurutnya, posisi Thian dalam kegiatan tersebut adalah sebagai peserta perlombaan. Ia menyebut kliennya telah mengikuti prosedur kepesertaan serta memenuhi kewajiban administrasi yang ditetapkan dalam perlombaan.

“Klien kami adalah peserta lomba yang membayar pendaftaran dan berhak mendapatkan fasilitas perlombaan yang aman atau safe riding sesuai aturan yang ditetapkan oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI),” tegasnya.

Michael menilai aspek penyelenggaraan, termasuk kesiapan lintasan dan sistem pengamanan bagi peserta maupun penonton, merupakan hal yang harus dipastikan oleh pihak penyelenggara.

Karena itu, menurutnya, perlu ada kejelasan mengenai pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab terhadap aspek keamanan dalam kegiatan tersebut.

“Secara hukum dan teknis, penyelenggaraan acara serta keamanan lintasan merupakan tugas dan tanggung jawab panitia pelaksana serta IMI,” ujarnya.

Terkait komunikasi pascakejadian, Michael mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan panitia penyelenggara.

Namun, hingga kini belum ada komunikasi resmi dengan pengurus IMI Sulawesi Utara mengenai langkah penyelesaian dampak tragedi, termasuk pembiayaan bagi para korban.

Michael berharap persoalan tersebut, khususnya kebutuhan medis korban yang masih menjalani perawatan, dapat segera dibicarakan dan diselesaikan secara adil.

Ia kembali menegaskan, keluarga Thian Ngantung tetap berkomitmen memberikan bantuan sesuai kemampuan. Namun, bantuan tersebut merupakan bentuk kemanusiaan dan solidaritas, bukan berarti seluruh tanggung jawab penyelenggaraan kegiatan beralih kepada pembalap.

“Kami berbelasungkawa dan prihatin atas tragedi ini. Keluarga klien kami tetap berkomitmen membantu semampunya, namun tanggung jawab utama penyelenggaraan tidak boleh dipindahkan kepada kami yang juga berstatus sebagai peserta,” pungkas Michael.

Deidy Wuisan