Manado – Tak bisa dipungkiri bahwa setiap pelaksanaan kampanye baik skala kecil maupun besar memerlukan biaya. Tak percaya dengan yang namanya hemat anggaran, untuk kegiatan sekelas kampanye publik justru lebih percaya dengan jumlah dana yang besar ketimbang calon yang menyuarakan tidak perlu dana di Pilkada.
Dengan naiknya segala macam kebutuhan hidup jelas dana yang minim bisa menimbulkan keraguan apakah kampanye berjalan sesuai aturan atau tidak. Bicara soal dana, tak bisa lepas dari yang namanya isu politik uang. Meski baik adanya, jika para pasangan calon terkesan sederhana dan tidak boros dalam kegiatan kampanye, tapi kecurigaan terhadap indikasi terjadinya politik uang tak bisa dihilangkan.
Demi menangkal indikasi terjadinya politik uang, KPU Sulut menegaskan bahwa aliran dana kampanye akan di-audit, diperiksa dengan teliti sampai dipastikan bahwa tidak terdapat kesalahan didalamnya.
“Laporan dana awal kampanye hingga selesainya kegiatan kampanye yang dimasukan ke KPU oleh para pasangan calon, akan di-audit. Jadi ada tim audit yang akan memeriksa itu sampai memang dipastikan bahwa tidak ada yang dicurigai. Bahkan kami terbuka kepada masyarakat. Laporan dana awal kampanye oleh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur bisa diakses masyarakat di Web KPU. Jadi masyarakat pun bisa melihat itu,” ujar DR. Ardilles Mewoh S.IP, M.Si kepada BeritaManado.com, Selasa (8/9/2015).
Mengingat laporan yang dimasukan barulah dana awal kampanye, maka sesuai tahapan, para pasangan calon masih harus membuat laporan lanjutan dan dimasukan pada bulan Oktober.
“Untuk laporan lanjutan sesuai tahapan harus dimasukan oleh para pasangan calon pada bulan Oktober 2015. Tapi tidak selesai sampai disitu. Saat pelaksanaan kampanye selesai yaitu menjelang hari H pemilihan, mereka juga harus memasukan laporan akhir dana kampanye lalu kemudian akan diperiksa kembali oleh tim audit,” jelas Mewoh. (srisuryapertama)
Manado – Tak bisa dipungkiri bahwa setiap pelaksanaan kampanye baik skala kecil maupun besar memerlukan biaya. Tak percaya dengan yang namanya hemat anggaran, untuk kegiatan sekelas kampanye publik justru lebih percaya dengan jumlah dana yang besar ketimbang calon yang menyuarakan tidak perlu dana di Pilkada.
Dengan naiknya segala macam kebutuhan hidup jelas dana yang minim bisa menimbulkan keraguan apakah kampanye berjalan sesuai aturan atau tidak. Bicara soal dana, tak bisa lepas dari yang namanya isu politik uang. Meski baik adanya, jika para pasangan calon terkesan sederhana dan tidak boros dalam kegiatan kampanye, tapi kecurigaan terhadap indikasi terjadinya politik uang tak bisa dihilangkan.
Demi menangkal indikasi terjadinya politik uang, KPU Sulut menegaskan bahwa aliran dana kampanye akan di-audit, diperiksa dengan teliti sampai dipastikan bahwa tidak terdapat kesalahan didalamnya.
“Laporan dana awal kampanye hingga selesainya kegiatan kampanye yang dimasukan ke KPU oleh para pasangan calon, akan di-audit. Jadi ada tim audit yang akan memeriksa itu sampai memang dipastikan bahwa tidak ada yang dicurigai. Bahkan kami terbuka kepada masyarakat. Laporan dana awal kampanye oleh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur bisa diakses masyarakat di Web KPU. Jadi masyarakat pun bisa melihat itu,” ujar DR. Ardilles Mewoh S.IP, M.Si kepada BeritaManado.com, Selasa (8/9/2015).
Mengingat laporan yang dimasukan barulah dana awal kampanye, maka sesuai tahapan, para pasangan calon masih harus membuat laporan lanjutan dan dimasukan pada bulan Oktober.
“Untuk laporan lanjutan sesuai tahapan harus dimasukan oleh para pasangan calon pada bulan Oktober 2015. Tapi tidak selesai sampai disitu. Saat pelaksanaan kampanye selesai yaitu menjelang hari H pemilihan, mereka juga harus memasukan laporan akhir dana kampanye lalu kemudian akan diperiksa kembali oleh tim audit,” jelas Mewoh. (srisuryapertama)