Amurang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), menerima kunjungan kerja dari KPU Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Ketua Divisi Hukum KPU Nias, Elsati Zandroto, pada Selasa (19/11/2019) mengatakan pihaknya ingin belajar dari KPU Minsel terkait penyiapan alat bukti untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.
“Kami mengharapkan KPU Minsel bisa sharing atau memberikan masukan-masukan dalam persiapan kedepannya,” kata Elsati Zandroto.
Dirinya berharap, semoga pihaknya bisa mendapatkan pengetahuan dan masukan dari KPU Minsel. Agar pelaksanaan tugas KPU Nias khususnya Divisi Hukum bisa terlaksana dengan baik kedepannya.
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Minsel, yang adalah Divisi Keuangan dan Logistik Rommy Sambuaga menyampaikan senang bisa menjadi bagian dalam kebersamaan dengan KPU Kabupaten Nias.
“Terima kasih telah mempercayakan KPU Minsel dalam sharing informasi. KPU Minsel siap bekerja sama dan membagi pengalaman terkait penyajian alat bukti pada Pemilu 2019 lalu,” terang Rommy Sambuaga.
Dijelaskannya, memang dalam setiap Pemilu pasti akan ada ketidakpuasan, sehingga ada yang menggugat baik pada tingkat Kabupaten, Provinsi hingga ke Pusat dan DKPP.
“Menyusun alat bukti harus benar, teliti, rapih dan tepat waktu, membuat narasi yang benar. Selain itu ‘team work’ juga harus solid dari tim penyusun alat bukti dan tulus dalam bekerja. Pada penyiapan alat bukti, Divisi Hukum dan Pengawasan didukung penuh oleh Divisi lain di KPU Kabupaten Minsel,” pungkas Rommy Sambuaga.
(TamuraWatung)