Manado – Perseteruan antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pusat, soal perekrutan personil Panitia Pengawas (Panwas) pemilihan kepala daerah pasca Pemilihan umum legislatif dan Pemilihan Umum Presiden, berimbas hingga ke Sulut.
Namun dalam masalah ini, pihak Deprov lebih memilih untuk mempertahankan personil Panwas lama, sesuai surat dari Bawaslu. Hal ini dapat terlihat saat hearing antara komisi I DPRD Sulut dan Panwaslu se Sulut, beberapa waktu lalu.
Mencermati persoalan ini, ketua Forum Komunikasi Studi Mahasiswa Kekaryaan (Fokusmaker) Manado Ronald Soselisa, menyayangkan persoalan tersebut terjadi.
“Mengingat pelaksanaan Pilkada yang semakin dekat. Apabila KPU kembali membuka rekrutmen anggota Panwas, takutnya malah akan menimbulkan masalah baru soal efisiensi waktu dan pemborosan anggaran nantinya. Oleh karena itu, sebaiknya Panwas lama dipertahankan,” ujar Soselisa.
Mantan Ketua Panwaslu Sulut, Tommy Sumakul kepada sejumlah wartawan menjelaskan Panwas akan tetap menjalankan tugasnya, dan tak mau terjebak dengan peta konflik yang ada, dalam rangka menjaga kesetabilan keamanan menjelang penyelenggaraan Pilkada nantinya, apalagi komposisi Panwas Sulut telah dilantik oleh Bawaslu akhir pekan lalu, dan telah menetapkan Elda Tirajouw sebagai ketua Panwas Sulut menggantikan Tommy Sumakul.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, Pasca Purna Tugas Panwas 20 Desember 2009, tertanggal 30 Oktober 2009 melalui Surat Keputusan nomor 712 tahun 2009, Bawaslu kembali menetapkan Jajaran Panwas Pileg dan Pilpres untuk tetap menjadi Panwas saat Pilkada 2010, serta telah mengeluarkan surat keputusan nomor 12 tahun 2010 tertanggal 21 Januari tentang penetapan Panwas Sulut untuk Pilkada.
“Kami sudah dilantik oleh Bawaslu, sekarang kami akan menjalankan tugas untuk mengkonsulidasikan Panwas di Kabupaten dan Kota, demi mempersiapkan jalanya Pilkada nantinya,” tegas Tirajouw.
Diketahui, Selasa (02/01/10) kemarin, seharusnya komisi I akan melakukan hearing bersama Panwas beserta KPU Sulut, namun hearing tersebut akhirnya tertunda. Hal tersebut dikarenakan ketidak hadiran KPU. Pemberitaan sebelumnya, ketua Livie Alow kepada sejumlah wartawan mengaku tetap akan merekrut personil Panwas untuk Pilkada, karena hal tersebut merupakan tuntutan peraturan Pemilu. (is)
Manado – Perseteruan antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pusat, soal perekrutan personil Panitia Pengawas (Panwas) pemilihan kepala daerah pasca Pemilihan umum legislatif dan Pemilihan Umum Presiden, berimbas hingga ke Sulut.
Namun dalam masalah ini, pihak Deprov lebih memilih untuk mempertahankan personil Panwas lama, sesuai surat dari Bawaslu. Hal ini dapat terlihat saat hearing antara komisi I DPRD Sulut dan Panwaslu se Sulut, beberapa waktu lalu.
Mencermati persoalan ini, ketua Forum Komunikasi Studi Mahasiswa Kekaryaan (Fokusmaker) Manado Ronald Soselisa, menyayangkan persoalan tersebut terjadi.
“Mengingat pelaksanaan Pilkada yang semakin dekat. Apabila KPU kembali membuka rekrutmen anggota Panwas, takutnya malah akan menimbulkan masalah baru soal efisiensi waktu dan pemborosan anggaran nantinya. Oleh karena itu, sebaiknya Panwas lama dipertahankan,” ujar Soselisa.
Mantan Ketua Panwaslu Sulut, Tommy Sumakul kepada sejumlah wartawan menjelaskan Panwas akan tetap menjalankan tugasnya, dan tak mau terjebak dengan peta konflik yang ada, dalam rangka menjaga kesetabilan keamanan menjelang penyelenggaraan Pilkada nantinya, apalagi komposisi Panwas Sulut telah dilantik oleh Bawaslu akhir pekan lalu, dan telah menetapkan Elda Tirajouw sebagai ketua Panwas Sulut menggantikan Tommy Sumakul.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, Pasca Purna Tugas Panwas 20 Desember 2009, tertanggal 30 Oktober 2009 melalui Surat Keputusan nomor 712 tahun 2009, Bawaslu kembali menetapkan Jajaran Panwas Pileg dan Pilpres untuk tetap menjadi Panwas saat Pilkada 2010, serta telah mengeluarkan surat keputusan nomor 12 tahun 2010 tertanggal 21 Januari tentang penetapan Panwas Sulut untuk Pilkada.
“Kami sudah dilantik oleh Bawaslu, sekarang kami akan menjalankan tugas untuk mengkonsulidasikan Panwas di Kabupaten dan Kota, demi mempersiapkan jalanya Pilkada nantinya,” tegas Tirajouw.
Diketahui, Selasa (02/01/10) kemarin, seharusnya komisi I akan melakukan hearing bersama Panwas beserta KPU Sulut, namun hearing tersebut akhirnya tertunda. Hal tersebut dikarenakan ketidak hadiran KPU. Pemberitaan sebelumnya, ketua Livie Alow kepada sejumlah wartawan mengaku tetap akan merekrut personil Panwas untuk Pilkada, karena hal tersebut merupakan tuntutan peraturan Pemilu. (is)