Manado – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI menyoroti perencanaan dan sinkronisasi dalam penyusunan APBD khususnya di Sulut.
Hal itu terungkap pada kegiatan Semiloka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi pada pemerintah yang diselenggrakan KPK, BPKP RI di ruang rapat CJ Rantung kantor gubernur Sulut Rabu (4/11/2015).
Dalam kegiatan itu Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Sekprov Ir S R Mokodongan menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini guna memberikan pemahaman kepada para birokrat daerah mengenai pencegahan korupsi yang merugikan Negara serta pribadi.
Mokodongan bersama KPK sepakat bahwa Korupsi di Indonesia sangat memprihatinkan untuk itu pencehagan perlu dilakukan secepat mungkin, pemberantasan korupsi harus dilakukan hingga ke tingkat bawah agar tidak berakar dalam birokrasi Indonesia.
“Untuk itu seluruh jajaran pemerintah yang ada di Sulut agar memahami betul perencanaan dan sinkronisasi dalam penyusunan APBD, inspektur harus mengawas dengan baik semua penyusunan APBD agar tidak menimbulkan masalah korupsi,” ujar Mokodongan.
Dia menambahkan, pelaksanaan semiloka ini merupakan langkah cerdas dan strategis sekaligus wahana rumusan solutif terhadap langkah pemberantasan korupsi yang efektif guna mengawal pengelolaan pemerintahan Sulut yang bersih dan bebas KKN.
Turut hadir dalam acara tersebut Penjabat Gubernur Sulut Dr Soni Sumarsono, Deputi informasi data KPK RI Hary Budianto, perwakilan BPKP pusat, para Bupati Walikota se Sulut. Para peserta mendapatkan materi terkait langkah pencegahan korupsi serta bagaimana menyusun APDB dengan baik dan benar sehingga tidak menimbulkan korupsi.
Manado – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI menyoroti perencanaan dan sinkronisasi dalam penyusunan APBD khususnya di Sulut.
Hal itu terungkap pada kegiatan Semiloka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi pada pemerintah yang diselenggrakan KPK, BPKP RI di ruang rapat CJ Rantung kantor gubernur Sulut Rabu (4/11/2015).
Dalam kegiatan itu Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Sekprov Ir S R Mokodongan menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini guna memberikan pemahaman kepada para birokrat daerah mengenai pencegahan korupsi yang merugikan Negara serta pribadi.
Mokodongan bersama KPK sepakat bahwa Korupsi di Indonesia sangat memprihatinkan untuk itu pencehagan perlu dilakukan secepat mungkin, pemberantasan korupsi harus dilakukan hingga ke tingkat bawah agar tidak berakar dalam birokrasi Indonesia.
“Untuk itu seluruh jajaran pemerintah yang ada di Sulut agar memahami betul perencanaan dan sinkronisasi dalam penyusunan APBD, inspektur harus mengawas dengan baik semua penyusunan APBD agar tidak menimbulkan masalah korupsi,” ujar Mokodongan.
Dia menambahkan, pelaksanaan semiloka ini merupakan langkah cerdas dan strategis sekaligus wahana rumusan solutif terhadap langkah pemberantasan korupsi yang efektif guna mengawal pengelolaan pemerintahan Sulut yang bersih dan bebas KKN.
Turut hadir dalam acara tersebut Penjabat Gubernur Sulut Dr Soni Sumarsono, Deputi informasi data KPK RI Hary Budianto, perwakilan BPKP pusat, para Bupati Walikota se Sulut. Para peserta mendapatkan materi terkait langkah pencegahan korupsi serta bagaimana menyusun APDB dengan baik dan benar sehingga tidak menimbulkan korupsi.