Beranda › Nasional › KPK Resmi Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji Nasional KPK Resmi Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji Tim Redaksi 09 Januari 2026, 16:26 WIB Diperbarui: 09 Januari 2026, 16:26 WIB Penyimpangan kuota inilah yang diduga menjadi pintu masuk terjadinya praktik rasuah yang merugikan jemaah dan negara. (rds) Berita Terbaru Siap Kuliah ke Cina, Puluhan Mahasiswa Unsrat Manado Diajar Langsung Dosen Asal Wuhu Kota Manado Drone Cerdas Jadi Magnet PENAS XVII, Wali Kota Hengky Honandar Dorong Modernisasi Pertanian Bitung Kota Bitung Soleman Ponto: Jangan Sampai Dana Desa Berubah Menjadi Penjamin Utang Program Koperasi Nasional Palamba Bakal Dipimpin Anak Muda, Rival Luly: Masyarakat Penggerak Utama Pembangunan Minahasa Berita Terpopuler 1 Begini Keterangan Polisi Usai Aksi Pria Bawa Senjata Tajam Picu Kepanikan di Mantos 2 Ampera Sebut Aksi Bungkam tak Terkait Pilkada Sitaro 3 Peringkat Universitas di Indonesia QS 2027: UI Nomor 191 Dunia, Ini Daftar 20 Kampus Terbaik 4 Piala Dunia Mulai Dini Hari Sebentar, Berikut Jadwal Lengkap dan Saluran yang Punya Hak Siar Bagikan:FacebookWhatsAppTelegram.. Salin Link Halaman: 1 2 Tag: Yaqut Cholil Qoumas
Agama dan Pendidikan Temui Menteri Agama, KONAS XVI FK-KPKB PGI 2023 Bakal Hadirkan Menteri Agama dan Presiden Joko Widodo
Agama dan Pendidikan Menag Yaqut Cholil Qoumas Siap Hadir, Steven Kandouw Pastikan Sulut Sukseskan Konas XVI FK-PKB PGI