Manado, BeritaManado.com — Sempat Viral di media sosial, Tim Resmob Black Dragon Polres Minahasa Utara (Minut) akhirnya berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian hewan jenis anjing atau yang dikenal dengan pelaku doger anjing dengan menggunakan potas.
“Awalnya, tim mengamankan supir (IR) kemudian YL (32) disalah satu di kos-Kosan Kota Manado Manado dan VE (21) yang sempat berpindah-pindah hingga ke Tondano, Minsel dan dibekuk di Manado,” ungkap Kasatreskrim Polres Minut Iptu Ilham Ferdian Martadinata SIK didampingi Katim Black Dragon Ipda Syafudin Zuhri dan kasi humas Ipda Deddy Kodoati, pada Jumat (26/7/2024) di Polres Minut.
Lanjutnya, Saat dilakukan penangkapan, YL sempat melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri, hingga akhirnya pelaku mendapat tindakan tegas dan terukur di kaki kanan.
“Kasus ini sudah menjadi atensi pimpinan. Sebelum melakukan aksinya, pelaku menggunakan narkoba jenis sabu-sabu untuk menambah adrenalin keberaniannya dan telah dilakukan tes urin dengan hasil positif. Kami sedang melakukan pengembangan jaringan narkotika para pelaku,” ucap AKP Ferdian.
Perlu diketahui, dalam melancarkan aksinya para pelaku menggunakan mobil sewaan jenis Toyota Calya berwarna merah dengan menggonta ganti nomor polisi kendaraan dan kerap kali membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau badik.
“Kami juga mengamankan R4 dengan nopol DB 1019 VB. Pelaku akan dijerat pasal 335 ayat 1 KUHPIDANA dan pasal 2 ayat (1) Undang-undang darurat RI nomor 12 tahun 1951 tentang penguasaan dan kepemilikan senjata tajam penusuk tanpa izin. Selain itu akan dikembangkan dengan satnarkoba karena terindikasi salah satu pelaku termasuk dalam jaringan pengedar narkoba. Pelaku bisa dijerat dengan hukuman 10 tahun penjara,” tutupnya.
(Horas Napitupulu)