Manado, BeritaManado.com — Anggota DPRD Manado Syarifudin Saafa menyayangkan ketidakhadiran pimpinan direksi PD Pasar pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II dengan pedagang pasar Tuminting terkait relokasi ke pasar Buha.
“Padahal surat undangan sudah kami berikan pekan lalu ke Pemkot dan ke PD Pasar,” kata Syarifudin Saafa sekretaris Komisi II.
Menurut Syarifudin Saafa, setelah dihubungi staf sekretariat, pimpinan PD Pasar tidak hadir karena tidak ada petunjuk dari Sekda.
“Alasannya mereka harus ada petunjuk atau perintah dari sekda pemkot Manado,” ujarnya.
Sementara, ketua kordinator pedagang pasar Tuminting, Bachrudin Mokodompit, menjelaskan 7 tuntutan mereka kepada pemerintah terkait pemindahan pedagang ke pasar Buha, yakni:
1. TPA (Tempat Pembuangan Sampah) Sumompo ditutup dan dibersihkan.
2. Terminal angkutan kota disiapkan
3. Akses jalan masuk ke pasar
4. Sarana MCK dan parkir
5. Fasilitas jualan yang sangat kecil dan tidak memadai untuk aktifitas
6. Pungutan Retribusi Bea per hari tanpa disertai karcis Perda yang tercantum besaran.
7. Keamanan (Security).
“Kalau semua ini sudah tersedia, kami siap dipindahkan kapan saja,” ucap Bachrudin Mokodompit di dampingi sekretarisnya Husna Albugis.
Rapat dihadiri angota komisi II DPRD Manado Abdul Wahid Ibrahim dan para pedagang pasar Tuminting.
(BennyManoppo)