• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
Home Politik dan Pemerintahan

Komisi I Siap Hearing Hukum Tua dan Lurah

by ape
Selasa, 3 Juli 2012, 16:23 pm
in Politik dan Pemerintahan
  • 0share
Frangky Donald Toloh, SE

Amurang—Anggota Komisi I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan DPRD Minsel, Frangky Donald Toloh, SE menyatakan siap memanggil semua hukum tua bersama kepala kelurahan di Minsel. Pasalnya, ini terkait soal pembuatan sertifikat prona. Padahal, pembuatan sertifikat prona sudah dibiayai APBN melalui Kanwil BPN Sulawesi Utara.

‘’Ya, kami akan sampaikan lebih dulu kepada pimpinan Komisi I, dalam hal ini Ketua Setly Kohdong, SH. Dan pasti, rencana ini usai pesta Pengucapan Syukur (PS) Minsel,’’ kata Frangky Donald Toloh, SE kepada media ini.

Kata Toloh, bahwa sudah jelas kan pembuatan sertifikat prona di desa-desa dan kelurahan tidak dipungut biaya satu sen pun. Namun demikian, alasan hukum tua dan lurah di Minsel sebagai administrasi dan uang makan serta pembayaran petugas pengukur tanah.

‘’Kalau juga Kepala BPN Minsel, Alexander Jush Pioh, SPd bahwa pembuatan sertifikat prona gratis. Maka, hukum tua dan lurah yang melakukannya tidak meminta bayaran. Sebab, pembuatan sertifikat prona sekali lagi sudah dibiayai melalui APBN 2012,’’ tegas Ketua Fraksi Pelangi Minsel ini.

Ditambahkannya, bahwa keseriusan Komisi I untuk memanggil semua hukum tua dan lurah serta BPN akan dilakukan usai pengucapan syukur. ‘’Catat, ini menjadi program usai PS akan memanggil semua hukum tua dan lurah. Artinya, pemanggilan mereka untuk dengar pendapat apa dan bagaimana masalah yang dihadapinya saat program pembuatan sertifikat prona,’’ sebut Toloh.

Dukungan datang lagi dari anggota Komisi I Tommy Ampow, bahwa yang disampaikan Toloh benar. ‘’Sebab, sudah menimbulkan keresahan dalam proses pembuatan sertifikat prona di sejumlah desa dan kelurahan. Dimana, banyak hukum tua dan lurah mematok dengan harga Rp 800.000 sampai Rp 1 juta untuk satu sertifkat. Dengan demikian, kami akan memanggil mereka,’’ ungkap Ampow. (and)

Polres Minut



Berita Terpopuler

  • Minahasa, Mitra, Kotamobagu, Bolmut dan Sitaro Resmi Miliki Pemimpin Baru
  • Sudah Gladi, Lima Sosok Ini Dilantik Senin Jadi Penjabat Bupati dan Wali Kota di Sulut
  • Satu Keluarga Ini Adukan Bansos Disabilitas Pemkab Talaud yang Diduga Diselewengkan
  • Pengalaman Andrei Angouw saat Ditanya Orang Apa
  • Ini Sosok Perempuan di Balik Suksesnya Karnaval Gebyar Moderasi Beragama Sulut 2023
  • Sempat Buyar di Era Menteri Susi, Pengusaha Perikanan Taiwan Kembali Jajaki Masuk Bitung
  • HUT ke-59 Provinsi Sulut, Olly Dondokambey Sampaikan Terima Kasih ke Maurits Mantiri
  • Olly Dondokambey Ingatkan Penjabat Bupati dan Wali Kota Soal Pepatah Jawa ‘Nggendhong Lali’
  • Ini Alasan Julius Ondang Mundur dari Jabatan Plt Direktur Perumda Bangun Bitung

Berita Terbaru

  • Dinas Sosial Bitung Bantu Tiga Difabel Dapatkan Kaki Palsu
    Senin, 25 September 2023, 23:43
  • Christiany Eugenia Paruntu Gelar Ibadah Syukur Ulang Tahun ke-56 di Sekolah Alkitab Langowan
    Senin, 25 September 2023, 22:08
  • Anggota Polisi di Manado Diduga Dipukul Atasan Saat Menyelidiki Dugaan Penjualan Barang tak Ber-SNI
    Senin, 25 September 2023, 22:03
  • Kaesang Resmi Jadi Ketua Umum PSI
    Senin, 25 September 2023, 21:16
  • Begini Ungkapan Menohok Wali Kota Andrei Angouw Terkait Laporan Sejumlah Oknum Mengatasnamakan warga Talaud
    Senin, 25 September 2023, 20:57
  • Beri Makna Indonesia! BRI Berhasil Antar UMKM Temukan Ketangguhan Baru
    Senin, 25 September 2023, 20:29
  • Projo Majukan Jadwal Rakernas, Akan Umumkan Capres Pilihan di Hadapan Joko Widodo
    Senin, 25 September 2023, 20:20
  • Keseruan Bikers Honda di Vario Flashtrip
    Senin, 25 September 2023, 20:08
  • Christiany Eugenia Paruntu Rayakan HUT ke-56 di Langowan
    Senin, 25 September 2023, 19:44
  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: amurangfrangky donald tolohHearinghukum tualurahminselsertifikat pronaTommy Ampow
Previous Post

Daun Woka, Gula Batu Laris Manis di Pasar 54 Amurang

Next Post

Kepala BKKBN Pusat Bakal Gelar Road Show di Bitung

Kategori

Ads

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.