Manado — Panitia Pelaksana Pemilihan Putra Putri Hukum (PPH) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) tahun 2019 menuai perhatian karena keputusannya terkait penetapan dewan juri.
Tidak dilibatkannya Ketua Ikatan Putra Putri Hukum Nobel Arthur sebagai salah satu dewan juri dinilai sebagai tindakan yang tidak etis karena berlainan dengan keputusan fakultas yang resmi mendapat disposisi dari Dekan Fakultas Hukum Flora Kalalo.
Diduga alasannya tidak profesional yaitu soal suka dan tidak suka terhadap personal Ketua Ikatan PPH.
“Secara resmi Ketua Ikatan itu harusnya menjadi juri mewakili Dekan Fakultas Hukum yang sudah memiliki Disposisi resmi dari dekan, tapi dari pihak panitia membangkang dari perintah resmi pimpinan dekan,” ujar Nobel, Senin (11/11/2019).
Nobel pun berharap, acara sebagus Pemilihan Putra Putri Hukum Unsrat harusnya ditangani oleh pihak yang profesional bukannya yang hanya mengedepankan urusan pribadi.
“Ya harus profesional. Ini (Pemilihan PPH) bukan acara abal-abal, jadi yang sudah jadi ketentuan harusnya diikuti dan dijalankan dengan baik,” kata Nobel.
(***/SriSurya)