Tahun 2019 Bantuan Parpol Dibagi Dua Tahap
Ratahan, BeritaManado.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) sosialisasikan peraturan perundang-undangan terkait bantuan Partai Politik (Parpol) melalui sebuah forum diskusi dengan utusan Partai Politik.
Adapun materi diskusi tentang bantuan bagi partai politik yang berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, lebih khusus Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 67 Tahun 2019 tentang Besaran Bantuan untuk Parpol.
“Jadi diskusi kita batasi tentang Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 dan turunannya pada Perbup Nomor 67 Tahun 2019. Disini kita coba mensosialisasikan aturan penyaluran besaran bantuan parpol dengan berdiskusi bersama para utusan parpol itu sendiri,” ungkap Kepala Badan Kesbangpol Mitra Phebe Punuindoong, Rabu (6/11/2019).
Sementara untuk besaran bantuan dihitung berdasarkan jumlah perolehan suara dari parpol yang ada, dimana penyalurannya terbagi dua tahap dan partai PDIP mendapatkan bantuan partai politik yang paling besar karena meraih suara terbanyak.
“Untuk Januari sampai Agustus penghitungan besaran dana parpol masih berdasarkan perolehan suara 2014-2019, sedangkan September hingga Desember berdasarkan perolehan suara 2019-2024. Kami bersyukur semua memahami dan menerima tentang sosialisasi ini karena kita ini negara konstitusi,” tandas Phebe Punuindoong.
Ditambahkannya, dengan bantuan ini pengurus parpol diharapkan dapat meningkatkan edukasi tentang politik bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan semuanya dapat bersinergi, dimana parpol dapat terus memberikan pendidikan politik bagi masyarakat sehingga masyarakat bisa memahami dan menyalurkan aspirasi untuk program pembangunan melalui partai politik,” pungkas Phebe Punuindoong.
Adapun kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Mitra Jesaja Legi dan dihadiri nara sumber dari Kesbangpol Provinsi Sulut, serta diikuti oleh utusan delapan partai politik, diantaranya PDIP, Golkar, Nasdem, Demokrat, Perindo, PSI, Garuda, Hanura, serta tokoh masyarakat dan insan pers.
(jenlywenur)