Manado – Nah, ini dia. Sering terjadi di lingkungan DPRD Kota Manado. Sejumlah kegiatan turun lapangan yang dilakukan personil Komisi C, ternyata tidak diketahui sesama anggota komisi, bahkan tidak teranggedakan.
Sesuai informasi yang diperoleh BeritaManado.com, beberapa personil di Komisi C, sering melakukan turun lapangan atau biasa disebut sidak. Anehnya, beradasarkan pengakuan salah satu anggota Komisi C, agenda tersebut bukan hanya tidak dijadwalkan, tapi pelaksanaannya dituding tanpa koordinasi dengan pimpinan dan tanpa surat tugas.
Ada beberapa personil Komisi C yang suka-suka mereka kalau ingin turun lapangan. Tapi kegiatan itu tidak pernah dijadwalkan di komisi maupun memiliki surat tugas. Saya juga nilai, pimpinan komisi tidak mengetahui kegiatan itu – seorang legislator yang meminta namanya tidak ditulis.
Ditambahkannya, sengat disayangkan kegiatan yang dilakukan sejumlah anggota Komisi C itu, jika memiliki motif terselubung.
“Kalau turun lapangan tanpa sepengetahuan pimpinan komisi, tidak diagendakan dan memiliki surat tugas, kegiatan ilegal namanya. Yang perlu disayangkan jika tujuan mereka hanya untuk sesuatu hal yang diluar kepentingan komisi atau masyarakat umum,” ungkap sumber. (Leriando Kambey)
Manado – Nah, ini dia. Sering terjadi di lingkungan DPRD Kota Manado. Sejumlah kegiatan turun lapangan yang dilakukan personil Komisi C, ternyata tidak diketahui sesama anggota komisi, bahkan tidak teranggedakan.
Sesuai informasi yang diperoleh BeritaManado.com, beberapa personil di Komisi C, sering melakukan turun lapangan atau biasa disebut sidak. Anehnya, beradasarkan pengakuan salah satu anggota Komisi C, agenda tersebut bukan hanya tidak dijadwalkan, tapi pelaksanaannya dituding tanpa koordinasi dengan pimpinan dan tanpa surat tugas.
Ada beberapa personil Komisi C yang suka-suka mereka kalau ingin turun lapangan. Tapi kegiatan itu tidak pernah dijadwalkan di komisi maupun memiliki surat tugas. Saya juga nilai, pimpinan komisi tidak mengetahui kegiatan itu – seorang legislator yang meminta namanya tidak ditulis.
Ditambahkannya, sengat disayangkan kegiatan yang dilakukan sejumlah anggota Komisi C itu, jika memiliki motif terselubung.
“Kalau turun lapangan tanpa sepengetahuan pimpinan komisi, tidak diagendakan dan memiliki surat tugas, kegiatan ilegal namanya. Yang perlu disayangkan jika tujuan mereka hanya untuk sesuatu hal yang diluar kepentingan komisi atau masyarakat umum,” ungkap sumber. (Leriando Kambey)