• Home
  • Redaksi
  • Info IKLAN
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
Bea Cukai

DPRD Bolmut
Home Parlementaria

Keputusan BK Harus Dihormati, PAW JAK Terbuka Lebar

by Alfrits
Rabu, 17 Februari 2021
  • Facebook
  • Twitter
  • 12shares
  • 12shares
blank
Ruben Saerang

Manado, BeritaManado.com — Rekomendasi Badan Kehormatan (BK) yang memutuskan James Arthur Kojongian (JAK) dicopot dari Wakil Ketua DPRD hingga pemecatan sebagai wakil rakyat harus dihormati publik.

Hal tersebut disampaikan Staf Khusus Gubernur Sulut, Ruben Saerang kepada BeritaManado.com, Rabu (17/2/2021).

Loading...

Menurut Ruben Saerang, apa yang telah ditetapkan BK otomatis mengikat perihal penonaktifan JAK sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut.

Sementara di kubu Golkar yang merupakan ‘rumah’ JAK, juga mesti memperhatikan dan tunduk terhadap keputusan paripurna DPRD Sulut.

“Posisi JAK dalam kenaggotaan partai, mengacu pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga,” tegasnya.

Artinya kata Ruben, karir JAK di Golkar bersifat aktif, dimana saat bergabung yang bersangkutan harus mendaftar.

“Hak sebagai anggota partai akan hilang jika mengundurkan diri atas kemauan sendiri, meninggal dunia dan melakukan pelanggaran saat aktif sebagai kader,” terang Saerang.

Melihat dari beberapa aspek ini, Ruben berpendapat Pergantian Anwar Waktu (PAW) sangat beralasan dilakukan partai dengan dasar pencabutan kenanggotaan.

“Adanya pelanggaran dan rekomendasi BK secara konstitusional, menjadi dasar kuat bagi Golkar memberikan sanksi. Kemungkinan besar ya PAW,” tandas Ruben yang juga mantan anggota DPRD Sulut.

Rekomendasi BK

Ketua BK DPRD Sulut Sandra Rondonuwu dalam pembacaan hasil pemeriksaan mengusulkan pemberhentian JAK dari jabatan wakil ketua dan anggota DPRD Sulut.

Menurut BK, JAK telah melakukan tindakan yang membahayakan nyawa istrinya.

“Terjadi juga kekerasan psikis. Dengan kejadian ini, itu adalah perbuatan keji dan tercela. Belum lagi hal itu ditonton masyarakat,” ungkap Rondonuwu.

Legislator PDIP ini menuturkan, JAK secara sengaja atau tidak sengaja telah mencoreng martabat DPRD Sulut.

“Sikap kami, saudara JAK tidak mengindahkan sumpah janji sebagai anggota DPRD dan pimpinan DPRD. Kejadian ini bukan hal yang baik bagi BK, karena BK memiliki tanggungjawab kepada rakyat Sulut agar mampu menjaga wibawa lembaga terhormat ini,” katanya.

Dengan ini, lanjut Rondonuwu, BK telah bermusyawarah dan memutuskan saudara JAK dinyatakan melakukan pelanggaran atas sumpah janji.

“Atas hasil pemeriksaan tersebut, sesuai Tatib DPRD, BK merekomendasi untuk menetapkan sangsi pelanggaran sumpah dan janji kepada JAK yakni mengusulkan pemberhentian saudara JAK dari jabatan Wakil Ketua DPRD Sulut serta pemberhentian JAK dari Anggota DPRD Sulut sesuai mekanisme parpol,” tegasnya.

Ditambahkannya, dengan kondisi yang ada saat ini, keputusan BK bukanlah keputusan perorangan atau putusan tekanan politik.

“Putusan ini independen dan seadil-adilnya yang berdasar musyawarah dan mufakat sesuai mekanisme yang berlaku. Langkah yang diambil merupakan representasi fraksi di DPRD Sulut. Dengan semangat profesionalisme, seluruh anggota BK menanggalkan kepentingan partai, kelompok maupun pribadi,” tandasnya.

(Alfrits Semen)

Loading…

Butuh VPN?
Klik Disini

Berita Terpopuler

  • Gegara PETI, Kelurahan di Bitung Ini Mendadak Ramai
  • Kisah Yongky Widiasmoro, Datangkan hal Positif Dari Pelihara Kucing
  • Nama Alm Sinyo Harry Sarundajang Diabadikan, Lalu Bagaimana dengan Mendiang Lainnya?
  • Pecat JAK Sudah Tepat, Billy Johannis: DPRD Suci dan Tidak Ruci
  • Resmikan Gedung Presisi, Kapolda Sulut: Masyarakat Harus Terlayani dengan Baik
  • Bersama Kapolres, Maurits Mantiri Cabut Status PKKM di Matuari
  • Pilih ‘Walk Out’, Ini Alasan Raski Mokodompit dan Fraksi Golkar DPRD Sulut
  • Penambahan Covid-19 di Sulut Melambat
  • Ini 3 Proyek Prioritas Pemprov Sulut, Dipaparkan Wagub Steven Kandouw Kepada Menteri Suharso Monoarfa

Berita Terbaru

  • Manfaat Oksigen Hiperbarik Bagi Penyembuhan Pasien Covid-19 Kamis, 25 Februari 2021
  • PPK Kosgoro 1957 Ungkap Tujuan Orientama Kamis, 25 Februari 2021
  • Petrus Tuange Ingatkan Maurits-Hengky Soal Layanan Dasar Masyarakat Kamis, 25 Februari 2021
  • Perempuan Sebagai Subjek Sekaligus Objek Pembangunan Kamis, 25 Februari 2021
  • Enam PDK Indonesia Timur Nyatakan Sikap Dukung Dave Laksono Kamis, 25 Februari 2021
  • Desakan KLB Menyeruak, Demokrat Sulut: Kami Tetap Pada Hasil Kongres V Kamis, 25 Februari 2021
  • Soal Kasus Etik Kader Partai Golkar Sulut, Agung Laksono: Semua Pasti Ada Sanksinya Kamis, 25 Februari 2021
  • ABI Jadi Tempat Paripurna Visi Misi Caroll Senduk-Wenny Lumentut Kamis, 25 Februari 2021
  • Bantu Polri, Dandim Minahasa Sipkan Personil Amankan Pelantik Caroll Senduk-Wenny Lumentut Kamis, 25 Februari 2021




  • Facebook
  • Twitter
  • 12shares
Tags: BK DPRD SulutJAK DipecatJames KojongianKasus JAKRuben Saerang
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2008-2021 BeritaManado.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2021 BeritaManado.com

BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara