Manado, BeritaManado.com — Komite Etik Penelitian Pengembangan Kesehatan Nasional (KEPPKN) melakukan asesmen akreditasi terhadap Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) RSUP Prof Dr R D Kandou Manado, Rabu (30/10/2024).
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Tim Asesor, Prof Dr dr Suryani As’ad SpGK(K) MSc, di aula rumah sakit.
Suryani menjelaskan bahwa tujuan dari asesmen ini adalah untuk mengevaluasi kinerja KEPK RSUP Kandou dalam memastikan etika penelitian kesehatan.
“Selama tiga hari ke depan, kami akan mereview apa yang sudah dilakukan oleh KEPK rumah sakit Kandou,” ungkapnya.
Proses ini melibatkan penilaian terhadap berbagai aspek, termasuk struktur organisasi KEPK, prosedur operasional standar (SOP), dokumentasi dan pelaporan, serta kinerja KEPK dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Suryani menekankan pentingnya data yang ada sebagai dasar untuk pengembangan penelitian yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
Plt Direktur Utama RSUP Kandou, dr Jehezkiel Panjaitan SH MARS, mendukung penuh pelaksanaan asesmen ini.
Ia berharap proses ini dapat berjalan sesuai harapan dan menghasilkan hasil yang positif bagi rumah sakit.
Hasil asesmen akan digunakan oleh KEPPKN untuk menentukan kelayakan akreditasi KEPK RSUP Kandou.
“Diharapkan proses asesmen ini dapat menjadi momentum bagi RSUP Kandou untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan serta menjalankan penelitian yang etis dan berkualitas,” pungkas Jehezkiel.
(***/jenlywenur)