BITUNG—Kepala BLH Sulut, Olvie Atteng dituding telah melakukan pembohongan publik soal pembangunan DAM tailing PT Meares Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN).
Pasalnya menurut Oraganisasi Cagar Hijau kota Bitung, DAM tailing yang dibangun oleh pihak PT MSM dan PT TNT tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Baik kontruksi maupun persayaratan pembangunan DAM tailing menurut organisasi Cagar Hijau tidak sesaui dengan apa yang dikatakan Atteng di media.
“Kami sependapat dengan pernyataan rekan-rekan dari Walhi Sulut soal keberadaan DAM tailing PT MSM dan PT TTN yang konstruksi dan daya tampung DAM yang sangat tidak memadai dan kami minta Kepala BLH Sulut tidak asal memberikan statement seakan-akan telah melihat langsung DAM tersebut,” kata Manager Operasional Cagar Hijau kota Bitung, Ardiansah Lihawa, Senin (1/8).
Menurut Lihawa, dirinya sudah melihat langsung DAM tailing yang dimiliki PT MSM dan PT TTN yang jelas-jelas tidak sesuai dengan ketentuan. Bahkan menurut Lihawa, dilapangan pihak PT MSM dan PT TTN dalam membanguan DAM tailing tidak mengguankan kontruksi beton seperti yang dikatakan kepala BLH Sulut dan hanya menggunakan tanggul tanah.
“Yang saya dapati ketika masuk areal PT MSM dan PT TTN hanyalah tanggul dari tanah yang dibangun kedua perusahaan untuk DAM tailing bukan beton, apalagi memakai alat lain untuk mengamankan tailing agar tidak meresap ke tanah,” ujat Lihawa.
Lihawa sendiri sangat menyangkan sikap pemerintah Sulut yang terkesan diam dan tidak mau tahu soal persoalan PT MSM dan PT TTN yang jelas-jelas banyak ketimpangan dalam melakukan persiapan konstruksi. Salah satunya DAM tailing yang jelas-jelas tidak pernah diperiksa oleh pemerintah secara langsung apakah sudah sesuai dengan aturan atau tidak tapi anehnya malah mendapat pembelaan.
“Jadi kami minta agar apa yang dikatakan oleh Walhi Sulut mendapat perhatian, jangan hanya mengharapkan mendapatkan uang namun dikemudian hari kita menuai bencana,” tegas Lihawa.(en)
BITUNG—Kepala BLH Sulut, Olvie Atteng dituding telah melakukan pembohongan publik soal pembangunan DAM tailing PT Meares Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN).
Pasalnya menurut Oraganisasi Cagar Hijau kota Bitung, DAM tailing yang dibangun oleh pihak PT MSM dan PT TNT tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Baik kontruksi maupun persayaratan pembangunan DAM tailing menurut organisasi Cagar Hijau tidak sesaui dengan apa yang dikatakan Atteng di media.
“Kami sependapat dengan pernyataan rekan-rekan dari Walhi Sulut soal keberadaan DAM tailing PT MSM dan PT TTN yang konstruksi dan daya tampung DAM yang sangat tidak memadai dan kami minta Kepala BLH Sulut tidak asal memberikan statement seakan-akan telah melihat langsung DAM tersebut,” kata Manager Operasional Cagar Hijau kota Bitung, Ardiansah Lihawa, Senin (1/8).
Menurut Lihawa, dirinya sudah melihat langsung DAM tailing yang dimiliki PT MSM dan PT TTN yang jelas-jelas tidak sesuai dengan ketentuan. Bahkan menurut Lihawa, dilapangan pihak PT MSM dan PT TTN dalam membanguan DAM tailing tidak mengguankan kontruksi beton seperti yang dikatakan kepala BLH Sulut dan hanya menggunakan tanggul tanah.
“Yang saya dapati ketika masuk areal PT MSM dan PT TTN hanyalah tanggul dari tanah yang dibangun kedua perusahaan untuk DAM tailing bukan beton, apalagi memakai alat lain untuk mengamankan tailing agar tidak meresap ke tanah,” ujat Lihawa.
Lihawa sendiri sangat menyangkan sikap pemerintah Sulut yang terkesan diam dan tidak mau tahu soal persoalan PT MSM dan PT TTN yang jelas-jelas banyak ketimpangan dalam melakukan persiapan konstruksi. Salah satunya DAM tailing yang jelas-jelas tidak pernah diperiksa oleh pemerintah secara langsung apakah sudah sesuai dengan aturan atau tidak tapi anehnya malah mendapat pembelaan.
“Jadi kami minta agar apa yang dikatakan oleh Walhi Sulut mendapat perhatian, jangan hanya mengharapkan mendapatkan uang namun dikemudian hari kita menuai bencana,” tegas Lihawa.(en)