Tondano – Kendaraan Dinas (kendis) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa kembali akan diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Suawesi Utara. Hal itu disampaikan Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakab Minahasa Agustivo Tumundo SE MSi di ruang kerjanya, Senin (22/2/2016) kemarin).
Agenda tersebut sesuai dengan surat yang ditandatangani Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sulut Elvira Amelia Kaligis Nomor 20/Pend-LKPD.TA.2015/KAB.MINAHASA/02/2016 tertanggal 16 Februari tentang Pemberitahuan Pemeriksaan Kendaraan Dinas. Menurut surat tersebut pemeriksaan kendaraan akan dilakukan pada Rabu-Jumat (24-26/2/2016) mendatang di halaman Kantor Bupati Minahasa.
“Dalam kegiatan ini sudah dibagi jadwal pemeriksaan dari Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah. Jadi diharapkan informasi ini dapat diperhatikan sebagaimana diharapkan Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi untuk ditindaklanjuti SKPD masing-masing,” kata Tumundo.
Terkait hal tersebut, ada beberapa hal yang harus diperhatikan untuk disiapkan, yaitu kendaraan yang akan diperiksa adalah semua kendaraan dinas SKPD, baik yang tercatat dalam KIB maupun yang belum atau tidak tercatat dalam KIB termasuk roda 2, roda 3, roda 4, truck dan bus. Kemudian pemegang kendaraan dinas sesuai SK wajib datang pada saat pemeriksaan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
Disamping itu, setiap kendaraan dinas diharapkan dilengkapi dengan dokumen fotocopy STNK, fotocopy BPKB, Arsiran pensil Nomor Mesin dan Nomor Rangka, kemudia ditulis nama SKPD beserta nama dan jabatan pemegang kendaraan dinas tersebut. (***/frangkiwullur)