Manado, BeritaManado.com — Kejelasan status legislator DPRD Sulut James Arthur Kojongian (JAK) masih menggantung.
Pasca paripurna pemecatan terhadap politisi Partai Golkar Februari silam, posisi James Arthur Kojongian (JAK) di Gedung Cengkeh DPRD Sulut urung menemui kejelasan.
Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu mengatakan hingga kini pihaknya masih menunggu peresmian dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sampai saat ini masih menunggu dari dari Kemendagri. Tinggal tunggu peresmian. Sebenarnya sudah dijadwalkan pertemuan, bahkan sudah dua kali diagendakan tapi justru dibatalkan tanpa penjelasan oleh Kemendagri,” ujar Glady Kawatu, Rabu (29/9/2021) tadi.
Kawatu berharap, masalah ini bisa secepatnya selesai.
“Memang soal ini ditunggu-tunggu masyarakat perkembangannya. Tentu kami harap bisa cepat selesai. Ini juga demi kepentingan rakyat, demi lembaga DPRD, kepentingan partai Golkar sendiri,” Jelas Kawatu.
Lanjut Kawatu, pihaknya tetap menunggu keputusan dari Kemendagri.
“Itu ketentuan Kemendagri. Walaupun aturan sudah terlalu lama. Karena aturannya 14 setelah menteri menerima peresmiannya,” ujar dia.
Menyikapi itu, Ketua Fraksi Partai Golkar Raski Mokodompit mengatakan pihaknya juga mengharapkan agar proses di Kemendagri bisa cepat selesai.
“Kalau dari Partai Golkar sendiri sudah jelas. Sejak lalu, Partai Golkar menyatakan bahwa proses pemberhentian beliau (JAK,red) tidak sesuai aturan dan Partai Golkar tetap nyatakan James tetap Wakil Ketua DPRD Sulut. Kita tunggu saja proses di Kemendagri,” ujar Raski Mokodompit.
(AnggawiryaMega)