“Warga Pesisir DAS Ranoyapo Minta Gubernur Sulut Tinjau Kembali”
AMURANG — Kemenangan Pemkab Minahasa Selatan atas diterbitkannya SK
Bupati terhadap PT Sumber Energi Jaya (SEJ), perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan emas belum aman. Pasalnya, perusahaan yang berpusat di Desa Karimbow Raya, Kecamatan Motoling Timur tersebut belum menjamin akan beroperasi. Karena ternyata masih banyak warga yang akan menuntutnya.
Salah-satu contoh, warga yang tinggal di pesisir DAS Ranoyapo di Kelurahan Buyungon, Rumoong Bawah, Kawangkoan Bawah dan Ranoyapo sendiri.
Kepala Lingkungan 9 Kelurahan Buyungon, Robert Mongkareng, mewakili warga pesisir DAS Ranoyapo kepada media ini menjelaskan, ‘’PTUN Manado
telah memberikan kemenangan kepada Pemkab Minsel, atas dikeluarkan SK Bupati soal pendirian PT SEJ di Motoling Timur. Benar memang, bahwa tuntutan rakyat Tokin Raya terhadap Pemkab Minsel sudah diputuskan PTUN Manado. Namun demikian, kami warga Buyungon dan sekitarnya belum akan diam soal rencana beroperasi kedepan,’’ ujar Mongkareng.
Dijelaskan Mongkareng, bahwa pihaknya meminta Gubernur Sulut Dr
Sinyo H Sarundajang untuk meninjau kembali keberadaan PT SEJ. ‘’Sebab, warga yang tinggal di pesisir DAS Ranoyapo tersebut banyak membantu rakyat Amurang keseluruhan. Dimana, DAS Ranoyapo juga ada PDAM Amurang. Sedangkan PDAM Amurang sendiri banyak membantu warga dari sisi air
bersih, minum dan lain sebagainya,’’ jelasnya.
Mongkareng juga meminta agar Gubernur Sarundajang jangan tutup mata soal aspirasi warga ini. Kalau pun benar DAS Ranoyapo telah tercemar mercuri atas pengoperasian PETI di Tokin Raya tersebut. Maka tentunya, rencana pengoperasian PT SEJ yang kini menunggu rekomendasi gubernur Sulut akan
mendapat hambatan besar lagi.
‘’Jadi, sekarang memang kesabaran warga khususnya di pesisir DAS Ranoyapo masih stabil. Namun demikian, bila kesabaran teresebut hilang maka
akan berkepanjangan dalam tuntutan warga soal PT SEJ dimaksud. Kita lihat saja nanti,’’ tegas Mongkareng yang juga seorang pelayan khusus di GMIM Tesalonika Buyungon ini.
Staf Ahli Bidang Hukum Setdakab Minsel Adrie Keintjem SH menyebut, bahwa kemenangan Pemkab Minsel atas dikeluarkannya SK Bupati terhadap
rencana pengoperasian PT SEJ belum menjamin akan aman kedepan.
‘’PT Sumber Energi Jaya belum aman kedepan. Karena mungkin, akan ada lagi rakyat yang menolaknya. Namun, sebagai pemerintah tetap melihat sejauh mana investor yang masuk di Minsel. Sama halnya dengan PT SEJ adalah investasi pertambangan asal China yang pertama masuk di Minsel dan sementara menunggu rekomendasi Gubernur Sulut SHS,’’ ucapnya. (ape)
“Warga Pesisir DAS Ranoyapo Minta Gubernur Sulut Tinjau Kembali”
AMURANG — Kemenangan Pemkab Minahasa Selatan atas diterbitkannya SK
Bupati terhadap PT Sumber Energi Jaya (SEJ), perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan emas belum aman. Pasalnya, perusahaan yang berpusat di Desa Karimbow Raya, Kecamatan Motoling Timur tersebut belum menjamin akan beroperasi. Karena ternyata masih banyak warga yang akan menuntutnya.
Salah-satu contoh, warga yang tinggal di pesisir DAS Ranoyapo di Kelurahan Buyungon, Rumoong Bawah, Kawangkoan Bawah dan Ranoyapo sendiri.
Kepala Lingkungan 9 Kelurahan Buyungon, Robert Mongkareng, mewakili warga pesisir DAS Ranoyapo kepada media ini menjelaskan, ‘’PTUN Manado
telah memberikan kemenangan kepada Pemkab Minsel, atas dikeluarkan SK Bupati soal pendirian PT SEJ di Motoling Timur. Benar memang, bahwa tuntutan rakyat Tokin Raya terhadap Pemkab Minsel sudah diputuskan PTUN Manado. Namun demikian, kami warga Buyungon dan sekitarnya belum akan diam soal rencana beroperasi kedepan,’’ ujar Mongkareng.
Dijelaskan Mongkareng, bahwa pihaknya meminta Gubernur Sulut Dr
Sinyo H Sarundajang untuk meninjau kembali keberadaan PT SEJ. ‘’Sebab, warga yang tinggal di pesisir DAS Ranoyapo tersebut banyak membantu rakyat Amurang keseluruhan. Dimana, DAS Ranoyapo juga ada PDAM Amurang. Sedangkan PDAM Amurang sendiri banyak membantu warga dari sisi air
bersih, minum dan lain sebagainya,’’ jelasnya.
Mongkareng juga meminta agar Gubernur Sarundajang jangan tutup mata soal aspirasi warga ini. Kalau pun benar DAS Ranoyapo telah tercemar mercuri atas pengoperasian PETI di Tokin Raya tersebut. Maka tentunya, rencana pengoperasian PT SEJ yang kini menunggu rekomendasi gubernur Sulut akan
mendapat hambatan besar lagi.
‘’Jadi, sekarang memang kesabaran warga khususnya di pesisir DAS Ranoyapo masih stabil. Namun demikian, bila kesabaran teresebut hilang maka
akan berkepanjangan dalam tuntutan warga soal PT SEJ dimaksud. Kita lihat saja nanti,’’ tegas Mongkareng yang juga seorang pelayan khusus di GMIM Tesalonika Buyungon ini.
Staf Ahli Bidang Hukum Setdakab Minsel Adrie Keintjem SH menyebut, bahwa kemenangan Pemkab Minsel atas dikeluarkannya SK Bupati terhadap
rencana pengoperasian PT SEJ belum menjamin akan aman kedepan.
‘’PT Sumber Energi Jaya belum aman kedepan. Karena mungkin, akan ada lagi rakyat yang menolaknya. Namun, sebagai pemerintah tetap melihat sejauh mana investor yang masuk di Minsel. Sama halnya dengan PT SEJ adalah investasi pertambangan asal China yang pertama masuk di Minsel dan sementara menunggu rekomendasi Gubernur Sulut SHS,’’ ucapnya. (ape)