Manado – Kondisi kemacetan di Kota Manado, hingga kini tak kunjung mendapatkan solusi. Beragam upaya yang dilakukan pemerintah Kota, dinilai tumpang tindih. Pasalnya, ditengah keseriusan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kepolisian mengatur lalulintas, Dinas Tata Kota (Distakot) seakan mudah mengeluarkan izin usaha tanpa dilengkapi tempat parkir yang memadai.
Personil Komisi C, DPRD Kota Manado, Benny Parasan menyoroti kinerja Distakot. Menurutnya, saat ini tempat usaha makin menjamur di Kota Manado. Hal ini memperparah kondisi kemacetan. Karena banyak diantara tempat usaha tidak memiliki parkiran yang layak sesuai peraturan.
“Kalau mau dibilang, Distakot perlu mengevaluasi kinerjanya selama ini. Sebagai kota maju, Manado menjadi sasaran berivestasi yang menjanjikan. Tapi perlu diperhatikan, tempat usaha yang dibangun harus memiliki izin usaha dan sesuai syarat sebagaimana yang diatur, misalnya memiliki tempat parkir yang memadai,” terang Parasan.
Politisi partai Gerindra ini menilai, dengan makin banyaknya tempat usaha tanpa parkiran, sangat berpengaruh akan kenyamanan berlalulintas. Karena dapat menimbulkan kemacetan yang disebabkan kendaraan hanya terparkir di badan jalan.
“Kalau tidak ada tempat parkir, sudah pasti kendaraan yang bersinggah di tempat usaha, hanya akan diparkir diatas badan jalan. Dan ini tentunya menggunakan sebagian jalan dan menyebabkan kemacetan. Distakot harus segera menindaklanjuti persolan ini. Jangan sampai, Dishub dan Polisi kerja ekstra keras untuk meminimalisir kemacetan, Distakot malah seenaknya mengeluarkan izin tanpa mengacu pada aturan yang sudah dibuat,” tegas Parasan. (Leriando Kambey)
Manado – Kondisi kemacetan di Kota Manado, hingga kini tak kunjung mendapatkan solusi. Beragam upaya yang dilakukan pemerintah Kota, dinilai tumpang tindih. Pasalnya, ditengah keseriusan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kepolisian mengatur lalulintas, Dinas Tata Kota (Distakot) seakan mudah mengeluarkan izin usaha tanpa dilengkapi tempat parkir yang memadai.
Personil Komisi C, DPRD Kota Manado, Benny Parasan menyoroti kinerja Distakot. Menurutnya, saat ini tempat usaha makin menjamur di Kota Manado. Hal ini memperparah kondisi kemacetan. Karena banyak diantara tempat usaha tidak memiliki parkiran yang layak sesuai peraturan.
“Kalau mau dibilang, Distakot perlu mengevaluasi kinerjanya selama ini. Sebagai kota maju, Manado menjadi sasaran berivestasi yang menjanjikan. Tapi perlu diperhatikan, tempat usaha yang dibangun harus memiliki izin usaha dan sesuai syarat sebagaimana yang diatur, misalnya memiliki tempat parkir yang memadai,” terang Parasan.
Politisi partai Gerindra ini menilai, dengan makin banyaknya tempat usaha tanpa parkiran, sangat berpengaruh akan kenyamanan berlalulintas. Karena dapat menimbulkan kemacetan yang disebabkan kendaraan hanya terparkir di badan jalan.
“Kalau tidak ada tempat parkir, sudah pasti kendaraan yang bersinggah di tempat usaha, hanya akan diparkir diatas badan jalan. Dan ini tentunya menggunakan sebagian jalan dan menyebabkan kemacetan. Distakot harus segera menindaklanjuti persolan ini. Jangan sampai, Dishub dan Polisi kerja ekstra keras untuk meminimalisir kemacetan, Distakot malah seenaknya mengeluarkan izin tanpa mengacu pada aturan yang sudah dibuat,” tegas Parasan. (Leriando Kambey)