Ratahan – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Pendidikan segera memulai Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
KBM ini mulai digelar hari ini, baik secara online atau daring, maupun melalui kunjungan ke rumah siswa, sesuai dengan surat pemberitahuan pelaksanaan kegiatan PAUD dari Dinas Pendidikan Mitra.
Namun menyikapi perkembangan penyebaran COVID-19, Kepala Dinas Pendidikan Mitra, Ascke Benu, melalui Kepala Bidang PAUD dan Dikmas, Yovitha Sualang mengatakan, akan lebih selektif dalam menerapkan sistem belajar luring atau kunjungan ke rumah.
“KBM mulai hari ini, baik online maupun kunjungan ke rumah. Guna pencegahan dan melindungi PAUD, khusus kunjungan ke rumah akan terlebih dahulu dipastikan peserta didik atau orang tua tidak terdampak COVID-19,” ungkap Yovitha Sualang, Rabu (18/11/2020).
Sementara dalam kegiatan belajar mengajar nanti, pemimpin dan penyelenggara PAUD (TK/RA, KB dan SPS/TPQ), wajib melaporkan setiap bulannya, kegiatan guru dan peserta didik setiap hari pada tanggal 25 di bulan berjalan, dan ditandatangani oleh Lurah/Hukum Tua/Ketua yayasan.
“Jadi yang harus dilaporkan salah satunya, yakni data peserta didik yang belum terlayani dalam KMB,” katanya.
Selain itu, kendala yang dialami dalam KBM serta capaian hasil belajar peserta didik melalui online daring atau kunjungan rumah juga harus dilaporkan.
“Jadi laporan nanti dikirim dari email lembaga ke email bidang PAUD sesuai jenjang, yakni jenjang TK/RA, jenjang KB, dan jenjang SPS/TPQ,” jelasnya.
Sementara khusus untuk tutor PAUD yang berusia di atas 60 tahun belum diizinkan untuk bertugas dalam proses KBM kunjungan rumah.
“Selama Pandemi COVID-19, khusus tutor yang berusia di atas 60 tahun, hanya bisa melakukan KBM online daring,” tutupnya.
(Jenly Wenur)