
Bitung—Salah satu pelaku penganiyaan PTK alias Pus (14) warga kompleks Kusu-kusu Kelurahan Bitung Barat 1 Kecamatan Maesa yakni SAP alias Orin (14), Senin (13/8) nanti berkasnya bakal segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Hal ini dikatakan Kapolsek Bitung Tengah, Kompol Alfianto, Senin (6/8) ketika dihubungi.
“Baru satu pelaku yang masuk tahap dua, yakni Orin. Mengingat pelaku masih tergolong dibawah umur sehingga kita mendahulukan pelimpahan berkasnya ke Kejaksaan,” kata Alfianto.
Alfianto sendiri menjelaskan, tahap kedua penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21. Dan saat ini pihaknya masih sementara menunggu hasil visum dari RS Budi Mulia untuk disertakan dalam berkas Orin ketika dilimpahkan ke Kejaksaan.
“Tiga pelaku lainnya, yakni MP alias Sandra (32), SL alias Sendy(24) dan IY alias Ivon (29) akan menyusul awal bulan September nanti, mengingat kita masih terus melengkapi berkas ketiga pelaku,” katanya.
Sementara itu, seperti diketahui, para pelaku melakukan peganiyaan terhadap Pus, Kamis (12/7) lalu di lapangan Inkokuasku Kelurahan Bitung Barat Satu Kecamatan Maesa hanya karena cemburu. Tak hanya menganiaya, korban juga ditelanjangi para pelaku didepan umum, bahkan aksi tersebut direkam menggunakan handphone oleh salah satu siswa STM Garuda Kota Bitung yang kemudian tersebar luas.(enk)