Manado – Polda Sulut serius mengusut dugaan pencemaran nama baik Gubernur Sulut Drs Sinyo H Sarundajang yang diajukan Pemprov Sulut. Ini dibuktikan dengan proses penyelidikan yang saat ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Demikian dikatakan Kapolda Sulut, Brigjen Pol Hertian Yunus melalui Kabid Humas, AKBP Benny Bella.
“Untuk Laporan pencemaran nama baik terhadap gubernur sudah masuk tahap penyidikan. Saat ini penyidik secara serius menangani kasus ini,” jelas Bella. Saat ini penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan saksi-saksi.
Menyangkut tersangka, kata Bella dalam waktu dekat segera ditetapkan. Laporan tersebut terkait selebaran kopian dari salah satu majalah bisnis dan hukum yang menguraikan tulisan berjudul ‘catatan hitam SHS’.
“Tindakan tersebut tidak etis. Sejumlah berita tudingan yang mengaitkan keterlibatan SHS dalam sejumlah kasus yang terjadi beberapa waktu lalu sangat mengganggu pemprov,” ujarnya.
Sesuai laporan yang dibawa langsung empat pejabat Pemprov Sulut masing-masing Sekretaris Provinsi Sulut, Drs Robby Mamuaja, Assisten I Bidang Pemerintahan, Drs HR Makagansa, Karo Humas dan Pemerintahan, Drs Roy Tumiwa MPd dan Karo Hukum, Christian Talumepa. Inti laporan menyangkut tudingan pendemo yang menuding
Sarundajang sebagai gubernur disinyalir terlibat dalam sejumlah kasus yang terjadi di daerah ini.(IS)
Manado – Polda Sulut serius mengusut dugaan pencemaran nama baik Gubernur Sulut Drs Sinyo H Sarundajang yang diajukan Pemprov Sulut. Ini dibuktikan dengan proses penyelidikan yang saat ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Demikian dikatakan Kapolda Sulut, Brigjen Pol Hertian Yunus melalui Kabid Humas, AKBP Benny Bella.
“Untuk Laporan pencemaran nama baik terhadap gubernur sudah masuk tahap penyidikan. Saat ini penyidik secara serius menangani kasus ini,” jelas Bella. Saat ini penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan saksi-saksi.
Menyangkut tersangka, kata Bella dalam waktu dekat segera ditetapkan. Laporan tersebut terkait selebaran kopian dari salah satu majalah bisnis dan hukum yang menguraikan tulisan berjudul ‘catatan hitam SHS’.
“Tindakan tersebut tidak etis. Sejumlah berita tudingan yang mengaitkan keterlibatan SHS dalam sejumlah kasus yang terjadi beberapa waktu lalu sangat mengganggu pemprov,” ujarnya.
Sesuai laporan yang dibawa langsung empat pejabat Pemprov Sulut masing-masing Sekretaris Provinsi Sulut, Drs Robby Mamuaja, Assisten I Bidang Pemerintahan, Drs HR Makagansa, Karo Humas dan Pemerintahan, Drs Roy Tumiwa MPd dan Karo Hukum, Christian Talumepa. Inti laporan menyangkut tudingan pendemo yang menuding
Sarundajang sebagai gubernur disinyalir terlibat dalam sejumlah kasus yang terjadi di daerah ini.(IS)