Hukum dan Kriminalitas

Kasus Pencemaran Nama Baik Gubernur Masuk Tahap Penyidikan

Manado – Polda Sulut serius mengusut dugaan pencemaran nama baik Gubernur Sulut Drs Sinyo H Sarundajang yang diajukan Pemprov Sulut. Ini dibuktikan dengan proses penyelidikan yang saat ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Demikian dikatakan Kapolda Sulut, Brigjen Pol Hertian Yunus melalui Kabid Humas, AKBP Benny Bella.

“Untuk Laporan pencemaran nama baik terhadap gubernur sudah masuk tahap penyidikan. Saat ini penyidik secara serius menangani kasus ini,” jelas Bella.  Saat ini penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan saksi-saksi.

Menyangkut tersangka, kata Bella dalam waktu dekat segera ditetapkan. Laporan tersebut terkait selebaran kopian dari salah satu majalah bisnis dan hukum yang menguraikan tulisan berjudul ‘catatan hitam SHS’.

“Tindakan tersebut tidak etis. Sejumlah berita tudingan yang mengaitkan keterlibatan SHS dalam sejumlah kasus yang terjadi beberapa waktu lalu sangat mengganggu pemprov,” ujarnya.

Sesuai laporan yang dibawa langsung empat pejabat Pemprov Sulut masing-masing Sekretaris Provinsi Sulut, Drs Robby Mamuaja, Assisten I Bidang Pemerintahan, Drs HR Makagansa, Karo Humas dan Pemerintahan, Drs Roy Tumiwa MPd dan Karo Hukum, Christian Talumepa. Inti laporan menyangkut tudingan pendemo yang menuding
Sarundajang sebagai gubernur disinyalir terlibat dalam sejumlah kasus yang terjadi di daerah ini.(IS)

3 tanggapan untuk “Kasus Pencemaran Nama Baik Gubernur Masuk Tahap Penyidikan”

  1. …Menurut Saya sbg Pimpinan Daerah yang baik Pak. SHS…harus bersikap Dewasa dan legowo…orang jawa bilang…,.bila ada Kritikan yang pedas …harus disikapi..dgn menerima…secara…bijaksana……..bukan kaya kebakaran jenggot……gitu……….menyangkut perkara pencemaran Nama baik Pak. SHS……..ikuti mekanisme hukum yang berlaku…..dan bagi Kepolisian Daerah Sulawesi Utara berserta jajaranya ….utk bersikap Netral dan Profesional dalam hal ini dengan mengedepankan azas Praduga tak bersalah ……..jangan mentang2… Oknum Pejabat….mendapatkan perlakuan istimewa……(Hukum hanya berpihak sebelah) …….seperti mengutip perkataan Pak SBY bilang : ” jadikan Hukum sebagai Panglima ” …dalam memberantas perkara Korupsi ” dan ini menjadi Pelajaran bagi Polisi sebagai Alat Penegak Hukum …….

  2. Bagaimana sebuah masyarakat yang ingin menuju kesejahteraan yang bermatabat apabila hanya karena jabatan kita menjadi lupa diri dengan mulai menyebar opini yang tak membangun, kebiasaan memojokan orang lain selalu dimunculkan ketika sedang akan menghadapi “pertandingan”. Mengapa tidak jauh sebelumnya jika memang ada yang tidak beres bagi seseorang. Menurut saya cara2 seperti hal itu justru menunjukan bahwa seseorang yang ingin memimpin tetapi tidak dengan cara yang layak, pada akhirnya bisa dipastikan kepemimpinannya tidak akan berjalan sebagaimana seharusnya. Jadi marilah kita semua sebagai anak bangsa dan putra daerah bertandinglah dengan cara yang terhormat dan konsep program yang yang jelas dan terukur agar masyarakat Sulut dapat menikmatinya. Jika saya boleh berpendapat sebaiknya kita berikan kesempatan lagi minimal satu periode kedepan ini buat yth Bapak SHS untuk memimpin dan menuntaskan semua program yang sudah dan bahkan yang akan dilakukan bagi tercapainya kesejahteraan seluruh masyarakat Sulut secara menyeluruh. Mari katia doakan bersama didalam Yesus Pak SHS lebih bijak lagi dalam membangun Sulut kini dan yang akan datang. God Bless Pak SHS………SHS ok ok ok! SHS yes yes yes

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara