Airmadidi – Dugaan kasus korupsi pengadaan lapangan sepak bola di tiga kecamatan wilayah Kabupaten Minahasa Utara, terus di usut pihak Kejaksaan Negeri Airmadidi.
Dari perhitungan Tim Teknis Teknik Sipil Fakultas Teknik, dari total anggaran pengadaan tiga lapangan sebesar Rp 900 juta, negara alami kerugian Rp 399 juta.
Kajari Airmadidi Irvan Samosir melalui Kasi Pidsus Jasmin Samahati mengatakan hampir semua saksi sudah diperiksa pihaknya.
“Tinggal saksi inti yang torang mau periksa, minggu depan kita periksa. Ada dua saksi,” ujar Samahati pada BeritaManado.Com, Selasa (20/5/2014)
Dugaan kuat, dua saksi yang adalah suami istri tersebut bakal menjadi tersangka dalam kasus itu. Kasi Pidsus Jasmin Samahati pun mengakui keterangan atau berkas dari kedua saksi akan dipisahkan. “Mau di split,” tandas Jasmin. (robintanauma)
Berita Terbaru
-
NasDem Makan Malam Bareng GOLKAR dan Gerindra, Bahas Pilgub Sulut 2024?
Jumat, 29 Maret 2024, 00:17
-
Mengenang Perjamuan Tuhan, Umat Paroki Pineleng Diingatkan Makna dan Teladan Pelayanan
Kamis, 28 Maret 2024, 23:44
-
IDE by Indosat Business dan Google Cloud Gelar Startup Bootcamp 2024
Kamis, 28 Maret 2024, 21:34
-
Sudah Daftar, Jusak Kereh Siap Maju Pilkada Manado
Kamis, 28 Maret 2024, 19:55
-
Safari Ramadan di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah 2.000 Paket Sembako
Kamis, 28 Maret 2024, 19:27
-
BPJamsostek Berbagi Takjil Gratis, Hasil Patungan Karyawan
Kamis, 28 Maret 2024, 19:03
-
Suka Duka Didi Roa Jadi Perias Jenazah di Kukejar Mimpi
Kamis, 28 Maret 2024, 18:34
-
Steven Kandouw Pastikan THR ASN Dibayar 1 April 2024
Kamis, 28 Maret 2024, 17:54
-
Ps. Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil, Warga Merasa Terbantu
Kamis, 28 Maret 2024, 17:29