
Manado – Kasus korupsi senilai 6 miliar rupiah di PD Pasar Manado yang telah menyeret mantan Dirut PD Pasar Jimmy Kowaas berpeluang ada tersangka baru.
Sumber di Kejari Manado membenarkan hal tersebut, karena penyelidikan kini sedang berlangsung. “Saya dengar memang ada penyelidikan kasus korupsi tahun 2012-2013 karena ada tersangka baru,” terang sumber itu.
Namun ketika dikonfirmasi Kajari Manado Budi Panjaitan melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Manado Theodorus Rumampuk, Selasa (15/3/16) membantahnya.
Menariknya Rumampuk bertanya balik kalau informasi tersebut dari mana. “Info dari mana ya? Belum,” tegasnya melalui pesan singkat SMS.
Semenjak Jimmy Kowaas menjabat Dirut PD Pasar Manado, ada beberapa pengelolaan keuangan yang tidak ditunjang dengan bukti. Seperti pendapatan perikatan yakni sewa lapak atau ruangan sebesar 1,1 miliar rupiah, pelaporan pinjaman 1,2 miliar rupiah di BRI yang harusnya tidak perlu karena berdasarkan pemasukan saat itu mencapai 15 miliar rupiah, sedangkan gaji karyawan sebesar 3 miliar rupiah yang merupakan pengeluaran berdasarkan buku kas yang tidak didukung bukti lengkap. Sehingga total kerugian negara mencapai 6 miliar lebih.
Diketahui, ada beberapa pejabat PD Pasar yang diperiksa seperti Kabag keuangan baru dan kabag yang lama, Kabag Retribusi, Kabag Perikatan, Direktur Umum, Direktur Utama yang baru, dan Kowaas sendiri.
Saat itu juga diketahui, berdasarkan bukti-bukti tim dari Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Manado telah mengantongi satu orang untuk dijadikan sebagai tersangka saat Kajari Manado dijabat Yudi Handono. Dipastikan saat itu tersangka yang dimaksud berjenis kelamin perempuan. (tr8)
