Hukum dan Kriminalitas

Kasus Iuran Korpri Bakal Seret Tersangka Baru?

AKBP Philemon Ginting SIK MH
AKBP Philemon Ginting SIK MH

 

Bitung – Setelah resmi menetapkan mantan Sekretaris Korpri Pemkot Bitung sebagai tersangka kasus dugaan penyalagunaan dana Korpri tahun 2013-2016, Polres terus melakukan pendalaman.

Menurut Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK MH, proses penyelidikan masih terus dilakukan kendati YK sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sejauh ini baru YK yang kita tetapkan tersangka, tapi penyidikan masih terus kita lakukan,” kata Philemon beberapa waktu lalu.

Philemon mengatakan, sementara waktu baru sebatas YK yang telah mengakui menggunakan dana iuran itu sebesar Rp196 juta untuk kepentingan pribadi.

“Yang lainnya menunggu perkembangan proses sidik terhadap saksi-saksi yang lain,” katanya.

Ia juga mengatakan, jika nantinya saksi-saksi dan barang bukti mendukung serta terpenuhi, maka tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.

“Jadi mohon dukungannya dan jika ada informasi silakan sampaikan kepada kami,” katanya.(abinenobm)

 

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara