Manado, BeritaManado.com — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut, Andi Muh Iqbal Arief menerima penghargaan terbaik dua kategori Pagu DIPA sedang Rp10 miliar-50 Miliar untuk Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) .
Apresiasi tersebut diserahkan langsung oleh Pjs Gubernur Sulut, Agus Fatoni, Selasa (1/12/2020).
Di kesempatan itu, Andi Muh Iqbal Arief turut menerima Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Desa (TKDD) tahun anggaran 2021 di Sulut.
Agus Fatoni juga menyerahkan DIPA kementerian/lembaga dan TKDD 2020 senilai Rp24,49 triliun kepada bupati, walikota serta para pimpinan satuan kerja pusat di Sulut.
Fatoni mengingatkan pesan dari Presiden Joko Widodo agar kepala daerah menjadikan DIPA dan TKDD sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan anggaran 2021.
Ia berharap penggunaan anggaran tahun depan dilaksanakan tepat, cepat, transparan dan akuntabel demi kelangsungan pembangunan, penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
(***/Alfrits Semen)