Manado — Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) kota Manado sudah siap menjalankan tugasnya setelah dikukuhkan oleh Wali Kota Manado Dr Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA, Kamis (15/8/2019) pagi tadi di Ruang Serbaguna Kantor Walikota Manado.
Pengukuhan ini sekaligus menjawab pertanyaan tentang penambahan 10 orang cadangan di tim Paskibra.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Manado Laurens Umboh kepada BeritaManado.com, Rabu (14/8/2019).
“Semua yang kami lakukan, kebijakan yang kami ambil itu berdasar pada Permenpora 14 tahun 2017 tentang Paskibraka, pengganti Permenpora 005 tahun 2015. Itu pun sudah berkonsultasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, diantaranya keuangan, jadi sudah dipikirkan secara matang,” ujar Laurens.
Lanjutnya, mekanisme pun sudah dilakukan sebagaimana mestinya sejak awal, mulai dari penentuan tim seleksi yang terdiri dari berbagai unsur, termasuk professional di Paskibra yaitu para purna.
Tim seleksi dan tim pelatih berbeda karena masing-masing punya tugas tanggung jawabnya sendiri.
“Jadi 10 anak yang masuk itu ya masuk cadangan. Belajar dari pengalaman, kalau cadangan nanti masuk pada saat ada yang mundur atau keluar, maka susah menyesuaikan karena sudah tertinggal jauh dalam pelatihan. Makanya latihan bersamaan,” kata Laurens.
Dengan adanya kritikan dan masukan ini pun, kata Laurens justru membuat dirinya senang dan memberi apresiasi karena berarti, Paskibra ini sudah memiliki pemerhati.
“Jadi akan terus memotivasi untuk makin baik. Tahun depan bahkan akan kita jadikan 75 orang, mengingat sekolah setingkat SMA/SMK dan sederajat nya itu di Manado banyak sekali. Jadi kita harus memberikan kesempatan yang lebih luas, hanya aturannya tetap, tidak berubah,” tutup Laurens.
(sri surya)