Manado, BeritaManado.com — Anggota DPRD Manado Jurani Rurubua telah menyampaikan aspirasi Aliansi Masyarakat Adat Bantik (AMAB) Bengkol tentang situs budaya.
Dikatakannya, AMAB mempertanyakan penggunaan situs rumah adat Bantik Bengkol.
“Mereka bertanya sampai hari ini rumah adat Bantik belum digunakan,” kata Jurani Rurubua saat rapat bersama Banggar dengan TAPD Kota Manado dan Dinas Pendidikan, Selasa (7/6/2020).
Selain itu disampaikannya juga, situs budaya yang dibangun Dinas Pendidikan Manado tersebut tidak sesuai dengan adat Bantik.
“Kalau budayanya ditujukan untuk masyarakat Bantik kenapa patung tidak sesuai dengan adat masyarakat Bantik,” kata Rani sapaan akrab Jurani Rurubua.
Menjawab pertanyaan tersebut, Kadis Pendidikan Manado Daglan Walangitan mengatakan pembangunan tersebut sudah melalui tahapan kajian dan pembahasan dengan masyarakat Bantik.
“Tetapi jika ada ketidaksesuaian, kami akan komunikasikan lagi dengan pengurus masyarakat Bantik di sana,” imbuh Daglan Walangitan sembari menyebutkan anggaran pembangunan situs tersebut sebesar Rp500 juta.
(BennyManoppo)