
Manado, BeritaManado.com — Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Kebudayaan Sulut.
Dalam rapat dengar pendapat tersebut Komisi IV DPRD Sulut melakukan evaluasi terhadap berbagai program dan kegiatan di Dinas Kebudayaan terkait rehabilitasi Museum.
Menariknya pagu revitalisasi museum yang ada di Dinas Kebudayaan, dibandrol sebesar Rp14 miliar lebih yang terbagi untuk Interior Rp7 miliar lebih dan fisik Rp7 miliar lebih, ditangani oleh orang khusus.
Hal itu pun memantik pertanyaan dari anggota Komisi IV DPRD Sulut Julyeta Paulina Runtuwene di mana, anggaran Interior sebesar Rp7 miliar lebih yang ditangani oleh orang khusus yang kompetensinya harus dipastikan betul.
“Ini menarik terkait Interior siapa orang khusus itu, supaya torang lihat kompetensinya sehingga sesuai dengan ekspektasi kita. Harus ada paparan khusus terkait interior,” ungkap Paulina Senin, (20/10/2025) pada rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Sulut.
Tak sampai di situ saja, Paulina juga mengevaluasi penggunaan anggaran proyek fisik di Dinas Kebudayaan yang menyedot anggaran yang juga sangat signifikan.
“Untuk fisik ini Rp7 miliar lebih untuk apa saja?,” sorot Paulina.
Disamping itu, Dinas Kebudayaan mengungkap bahwa, untuk fisik yakni arsitek dan sipil sebesar Rp7 miliar lebih terdiri dari penggantian seluruh rangka atap museum, dan ubin keramik museum.
(Erdysep Dirangga)
