Bitung – BL alias Berty terdakwa kasus dugaan penggelapan mempertanyakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pasalnya poin yang dianggap memberatkan dirinya adalah sangat meresahkan masyarakat sehingga ia dituntut satu tahun penjara.
“Saya tidak mengerti dengan dakwaan JPU dalam pembacaan dakwaan beberapa hari lalu soal sangat meresahkan masyarakat,” kata Berty, Sabtu (13/4) kepada beritamanado.com.
Ia sendiri mengaku bingung, karena tuduhan terhadap dirinya adalah masalah utang piutang, bukan membuat keonaran atau memprovokasi.
“Saya bukan seorang teroris atau provokator yang harus didakwa pembuat keresahan. Ada apa dengan penegakan hukum di Kota Bitung yang asal menetapkan dakwaan,” tuturnya.
Menurutnya, ia hanya memiliki utang sebesar Rp15 juta terhadap YK tapi didakwa sebagai pembuat keresahan masyarakat. “Saya menilai, kasus saya ini mengalahkan kasus lain seperti kasus korupsi, kasus pembunuhan, kasus traficking, kasus narkoba, kasus pencurian dan kasus-kasus lainnya,” keluhnya.
Berty sendiri mengaku, kasus yang menimpa dirinya terlalu dipaksakan untuk sampai ke meja hijau. Bahkan sangat sarat dengan kepentingan politis sejumlah oknum untuk menjatuhkan dirinya.
“Saya percaya suatu saat semuanya akan terungkap,” ujarnya.(enk)
Bitung – BL alias Berty terdakwa kasus dugaan penggelapan mempertanyakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pasalnya poin yang dianggap memberatkan dirinya adalah sangat meresahkan masyarakat sehingga ia dituntut satu tahun penjara.
“Saya tidak mengerti dengan dakwaan JPU dalam pembacaan dakwaan beberapa hari lalu soal sangat meresahkan masyarakat,” kata Berty, Sabtu (13/4) kepada beritamanado.com.
Ia sendiri mengaku bingung, karena tuduhan terhadap dirinya adalah masalah utang piutang, bukan membuat keonaran atau memprovokasi.
“Saya bukan seorang teroris atau provokator yang harus didakwa pembuat keresahan. Ada apa dengan penegakan hukum di Kota Bitung yang asal menetapkan dakwaan,” tuturnya.
Menurutnya, ia hanya memiliki utang sebesar Rp15 juta terhadap YK tapi didakwa sebagai pembuat keresahan masyarakat. “Saya menilai, kasus saya ini mengalahkan kasus lain seperti kasus korupsi, kasus pembunuhan, kasus traficking, kasus narkoba, kasus pencurian dan kasus-kasus lainnya,” keluhnya.
Berty sendiri mengaku, kasus yang menimpa dirinya terlalu dipaksakan untuk sampai ke meja hijau. Bahkan sangat sarat dengan kepentingan politis sejumlah oknum untuk menjatuhkan dirinya.
“Saya percaya suatu saat semuanya akan terungkap,” ujarnya.(enk)