
Minut, BeritaManado.com — Bupati Minahasa Utara (Minut), Joune Ganda, menegaskan pejabat yang tidak hadir pada Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, Inovasi dan Prestasi Perangkat Daerah, dianggap mengundurkan diri.
Hal ini disampaikan Joune Ganda saat memantau langsung komitmen perjanjian kinerja bersama para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pendopo Kantor Bupati Minut, Senin (20/1/2025).
Joune terlihat mengecek siapa saja yang tidak hadir pada agenda itu.
“Tidak hadir tanpa keterangan kita asumsikan mengundurkan diri. Tolong pak sekda, cek baik-baik,” tegas Joune.
Joune bilang, penandatanganan kinerja dan pakta integritas sangat penting karena merupakan kesungguhan pejabat pemerintah melaksanakan tugas dan tanggung jawab sepanjang tahun.
“Inikan bentuk komitmen kita bekerja di tahun 2025, kalau tidak tanda tangan, berarti tidak komitmen,” kata Joune.
Menurut Joune, kesepakatan kerja dalam pakta integritas semuanya akan bermuara pada kepentingan masyarakat.
“Jadi ini untuk menyenangkan warga, bukan untuk bupati atau wakil bupati,” bebernya.
Joune juga mengingatkan inovasi OPD yang harus dijaga.
Sebab tambah Joune, inovasi yang tidak lagi berjalan merupakan suatu kemunduran.
“Tolong ini menjadi perhatian kita semua. Kesepakatan hari ini, semuanya untuk kepentingan publik,” tandasnya.
(Alfrits Semen)