
Manado, BeritaManado.com – Putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kaesang Pangarep dinobatkan sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Kaesang mendapatkan mandat sebagai ketum PSI dalam acara Kopi Darat Nasional (Kopdarnas) PSI yang digelar di Djakarta Theater, Jakarta, Senin (25/9/2023) lalu, seperti dilansir dari Suara.com jaringan BeritaManado.com.
Pria kelahiran 1994 itu menjadi satu-satunya ketum partai politik termuda di antara ketum parpol lainnya. Kaesang mendapat mandat sebagai ketua umum parpol di usia 28 tahun.
Hal ini menunjukan, pencapaian Kaesang bahkan melebihi Jokowi dan Gibran Rakabuming dalam kancah perpolitikan di Indonesia.
Dihimpun dari berbagai sumber, Jokowi terjun ke dunia politik sekitar tahun 2004 dengan menjadi kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Saat itu umur Jokowi sekitar 43 tahun.
Kemudian dia dipercaya PDIP untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) Solo tahun 2005
Sementara kakak sulung Kaesang, Gibran Rakabuming, masuk menjadi kader PDIP di tahun 2019 tepatnya saat dia berusia 32 tahun. Gibran melebarkan sayap politiknya sebagai calon wali kota Surakarta pada tahun 2020.
Tepat di usia 34 tahun, suami dari Selvi Ananda itu berhasil dilantik menjadi wali kota Surakarta.
Adapun ketua umum partai politik lainnya yang menjabat dengan usia saat ini, di antaranya:
1. Partai Kebangkitan Bangsa: Muhaimin Iskandar/Cak Imin (57)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya: Prabowo Subianto (71)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan: Megawati Soekarnoputri (76)
4. Partai Golkar: Airlangga Hartarto (60)
5. Partai NasDem: Surya Paloh (72)
6. Partai Buruh: Said Iqbal (55)
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia: Anis Matta (54)
8. Partai Keadilan Sejahtera: Ahmad Syaikhu (58)
9. Partai Kebangkitan Nusantara: Anas Urbaningrum (54)
