TOMOHON, beritamanado.com – Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak CA menyampaikan penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun 2020 Kota Tomohon di depan Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, Selasa (22/09/2020).
Di awal sambutan, Eman menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD Kota Tomohon, dimana paripurna sebelumnya telah menyampaikan pemandangan umum fraksi sebagai langkah awal dalam rangka memulaikan proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD tahun 2020 dan selanjutnya ranperda yang telah diajukan dapat melangkah ke tahapan selanjutnya.
“Memasuki tahapan pembahasan yang lebih mendalam sesuai jadwal yang telah diatur. Untuk itu saya instruksikan kepada perangkat daerah yang terkait untuk dapat mengikuti tahapan ini agar kooperatif dan proaktif sehingga pembahasan dapat berlangsung lancar dan dapat terselesaikan sebagaimana diharapkan,” terang Jimmy.
(ReckyPelealu)