
TOMOHON, beritamanado.com – Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak CA didampingi Wakil Wali Kota Syerly Sompotan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019 Kota Tomohon, Jumat (19/06/2020).
Dalam paripurna tersebut, seluruh fraksi di DPRD Kota Tomohon masing-masing Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Restorasi Nurani menerima dan menyetujui ranperda tersebut untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Tomohon sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Adapun tanggapan Pemerintah Kota Tomohon dalam hal ini Wali Kota Tomohon kaitan dengan pemandangan umum Ranperda ini dilakukan dalam paripurna selanjutnya.
(ReckyPelealu)
