Ratahan, BeritaManado.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Minahasa Tenggara menggelar kegiatan Sosialisasi Sosialisasi Dan Focus Group Discussion (FGD) Fraud Risk Assessment (FRA) atas Program Reforma Agraria, Rabu dan Kamis, (18/9/2019).
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati (Wabup) Mitra Jesaja J O Legi, dimana dalam sambutannya mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, terlebih kepada pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang sudah mensponsori kegiatan ini.
“Program ini merupakan bagian penting dari komitmen kita, dimana tujuan utama kegiatan ini untuk menghindari dan mencegah kegiatan kecurangan. Ini harus menjadi perhatian kita semua,” ungkapnya.
Lanjut dirinya berharap, program ini dapat memberi wawasan terkait pencegahan korupsi melalui penilaian resiko kecurangan.
“Dengan adanya program ini diharapkan juga agar seluruh perserta dapat memahami dan melaksanakan apa yang didapat dalam kegiatan ini sehingga dalam tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, dapat sukses demi kesejahteraan masyarakat Mitra,” tandasnya.
Di lain pihak, Himler dari BPKP mengatakan kegiatan ini untuk pencegahan korupsi.
“Kegiatan FRA ini untuk memetakan permasalahan yang ada terkait pertanahan di Mitra, juga untuk mengidentifikasi kasus apa yang terjadi,” tukasnya.
Sementara Kepala Kantor BPN Mitra Sylvana Ellen Senduk mengatakan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat bermanfaat, bukan hanya BPN, namun juga seluruh masyarakat Mitra.
Adapun kegiatan ini dibagi dua sesi, yakni sosialisasi pada hari Rabu kemarin dan FGD pada Kamis hari ini.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Pemkab Mitra, mulai dari utusan SKPD, Camat, dan lurah/hukum tua.
(jenly wenur)